• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, HEADLINE NEWS, NASIONAL

Tegas, Daop 2 Beri Sanksi Denda Bagi Penumpang yang Melebihi Relasi

InspiraTV 10 August 2023 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Mulai 3 Agustus 2023, Daop 2 Bandung memberlakukan aturan bagi penumpang yang “dengan sengaja” melebihi relasi yang tertera pada tiketnya, berupa sanksi denda hingga sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang mengganggu kelancaran perjalanan KA,” kata Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono.

Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket. Diumumkan pula, bagi pelanggan yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya, akan dikenakan sanksi berupa denda atau tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan.

“Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” kata Mahendro.

Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan, bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga. Serta akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.

Adapun besaran dendanya yaitu 2 kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun.

 

Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1×24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda. Apabila dalam kurun 1×24 jam, penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender.

Sementara itu bagi penumpang yang tercatat lebih dari 3 kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender.

Mahendro mencontohkan kasus dari penumpang yang akan mendapatkan sanksi denda jika melebihi relasi. Misal penumpang KA X dengan relasi Bandung-Kutoarjo. Ketika KA X sudah tiba di Stasiun Kutoarjo, penumpang tersebut tidak turun dan dengan sengaja tetap berada di atas KA untuk meneruskan perjalanan hingga ke Yogyakarta tanpa membeli lagi tiket. Maka misalkan tarif parsial subkelas terendah dari Kutoarjo – Yogyakarta sebesar Rp.150.000, penumpang tersebut harus membayar dua kali lipat sebesar Rp.300.000.

Contoh lain penumpang di KA Z dengan relasi Bandung – Mojokerto, tapi penumpang tersebut tidak turun dan dengan sengaja berada di atas KA meneruskan perjalanan hingga Surabaya Gubeng. Maka misalkan tarif parsial subkelas terendah dari Mojokerto – Surabaya Gubeng sebesar Rp.50.000, penumpang tersebut harus membayar dua kali lipat sebesar Rp.100.000.

“Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat,” tutup Mahendro. *(roska)

Tagsdaop 2Daop 2 BandungPT KAIPT KAI Daop 2 Bandungrelasi
Previous Post
Peresmian kantor gedung BPJS ketenagakerjaan bandung Bojongsoang targetkan peningkatan kepesertaan
Next Post
Ratusan Warga Padati Perayaan Puncak Tutup Tahun Satu Sura Kampung Adat Cireundeu

Berita Lainnya

Hari ke-10, Tim SAR Berhasil Temukan 83 Korban Longsor Cisarua
Uncategorized

Hari ke-10, Tim SAR Berhasil Temukan 83 Korban Longsor Cisarua

02 February 2026
DPD RI Nilai Implementasi UU Cipta Kerja di Kota Bandung Berjalan dengan Baik
BERITA INSPIRA

DPD RI Nilai Implementasi UU Cipta Kerja di Kota Bandung Berjalan dengan Baik

02 February 2026
Merangkai Rindu Lewat Nada: Rara Handoko Rilis Single Perdana ‘Merindukanmu’
BERITA INSPIRA

Merangkai Rindu Lewat Nada: Rara Handoko Rilis Single Perdana ‘Merindukanmu’

02 February 2026
Pembangunan Fisik Jalur BRT Akan Segera Dilakukan Akhir Februari 2026
BERITA INSPIRA

Pembangunan Fisik Jalur BRT Akan Segera Dilakukan Akhir Februari 2026

02 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us