BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONAL

Tanggapan Anggota MPR-RI, Rian Firmansyah Terkait Moderasi Beragama di Indonesia Ala (alm) Nurcholis Madjid atau Cak Nur

JAKARTA INSPIRA – Perbandingan Nurcholis Madjid dan Abdurrahman wahid mengenai Pancasila dan Agama. Menurut pandangan Rian Firmansyah Anggota MPR RI mengatakan bahwa pemikiran almarhum Prof. Dr. Nurcholish Madjid telah memberikan sumbangsih yang besar dalam menguatkan moderasi beragama di Indonesia. Dia berpendapat pemikiran Guru Bangsa yang akrab dipanggil Cak Nur itu masih relevan untuk disemai sampai kini.

‘’Cak Nur adalah salah seorang guru bangsa. Beliau bukan hanya guru untuk kalangan Islam, tapi juga buat bangsa. Saya selalu berguru pada almarhum Cak Nur semasa hidupnya,’’ ungkap Rian Firmansyah saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar, 20 April 2023 di Wisma Maya Maribaya Lembang, Bandung Barat.

Bukan itu saja Rianpun mengatakan bahwa teologi inklusif yang disemai Cak Nur selama bertahun-tahun lewat Yayasan Paramadina yang dipimpinnya tak boleh berhenti. Dia menilai, lulusan Pondok Modern Gontor itu adalah tokoh pembaruan pemikiran Islam di Indonesia yang populer dengan konsep ‘Universalisme Islam’.‘’Konsep. Universalisme Islam yang selalu disuarakan Cak Nur itu sangat mengakomodasi kebhinnekaan bangsa Indonesia. Di dalam konsep ini termuat seruan agar semua umat beragama, terutama umat Islam sebagai mayoritas di Indonesia, bersikap toleran, menjunjung perdamaian, menghargai keberagaman, serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Inilah moderasi beragama itu,’’ di katakannya

Masih kata Rian, tentunya dalam titik tertentu, moderasi pemikiran Cak Nur bisa dikatakan sejalan dengan moderasi pemikiran Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, serta para pendiri bangsa lainnya.

“Pemikiran ini ini sejalan apa yg di katakan Ir. Soekarno Saat merumuskan Pancasila, tegas penulis buku ‘’Bung Karno, Islam dan Pancasila’’.tutur Rian.

Bukan itu saja para pendiri bangsa dari golongan Islam menunjukkan jiwa besar mereka ketika bersedia merubah sila pertama dari semula berbunyi ‘’Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’’ menjadi ‘’Ketuhanan Yang Maha Esa.

‘’Jika frasa tujuh kata tersebut tetap dipertahankan, mereka yang bukan beragama Islam mempertanyakan, kenapa kami non muslim tidak mendapat tempat dalam dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 yang menjadi konstitusi kemerdekaan bangsa Indonesia? Mengapa kami tidak diberi tempat yang sama untuk untuk beribadah sesuai keyakinan kami? Maka, ketika para ulama yang ikut merumuskan Pancasila berlapang dada menghapus tujuh kata yang dipersoalkan itu demi menjaga keutuhan dan persatuan NKRI yang baru satu hari diproklamirkan, di situlah sikap moderat mereka dalam beragama sangat terlihat. Sikap moderat para alim ulama pendiri bangsa itu harus ditiru oleh generasi sekarang,’’ tegas Rian Firmansyah.*(e.nirnayadi)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.