BERITA INSPIRANASIONAL

Tak Terima Dipecat Menjelang Pelantikan, Tia Rahmadani Gugat PDIP

BANDUNG INSPIRA – Jelang pelantikan, seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024-2025 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nia Rahamnia dipecat pada Rabu (25/09/2024).

Dilansir dari berbagai sumber, pemecatan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan KPU(Komisi Pemilihan Umum) yang ditetapkan tertanggal 23 September 2024. Surat keputusan ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sakjen KPU Andi Krisna.

Pemecatan dilakukan karena tidak memenuhi syarat sebagai anggota DPRD, terkait adanya penggelembungan suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Tak terima akan pemecatannya, Tia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan melaporkan tindakan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

“Langkah hukum yang akan dilakukan, kita akan mengajukan gugatan kepada PN Jakpus. Kedua, kita akan melaporkan semua anggota partai ke Bareskrim,” ujar pengacara Tia, Jupryanto Purba.

Setelah beredarnya berita tersebut, pada hari Kamis (26/9), ketua PDIP bidang Reformasi Hukum Nasiional Ronny Talapessy menegaskan siap menghadapi gugatan.

“Jadi silakan saja, tentunya nanti kita akan lihat kedepannya dan kita akan hadapi,” kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP. (Halfa Gia)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.