, , , ,

Gubernur DKI Jakarta Gratiskan PBB untuk Apartemen dan RusunĀ 

BANDUNG INSPIRA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menetapkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi apartemen dan rumah susun dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 650 juta. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Maret lalu. Dengan adanya aturan ini, jika […]