BERITA INSPIRAHEADLINE NEWS

Tega! Suami Bunuh Istri di Bekasi

Tega! Suami Bunuh Istri di Bekasi

BERITA INSPIRA – Pembunuhan terjadi di rumah kontrakan Kampung Cikedokan, Desa Sukada, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (7/9) malam. Tersangka bernama Nando (25) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri Mega Suryani Dewi (24). Jenazah korban ditemukan pada Minggu (10/9) setelah ibunda Mega menemukannya di kontrakannya.

Aksi tersebut dilakukan oleh Nando dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau dapur saat kedua anaknya berada di rumah. Setelah membunuh korban Nando sempat memandikan serta mencuci baju korban.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Bennyahdi Aditya di Polda Metro Jaya, Senin (18/8/2023).

“Ada (sempat nangis), ada merasa sedih (menyesal. ‘Saya masih mencintai istri saya’,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Bennyahdi Aditya, dikutip dari detik.com

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan tersangka Nando membunuh korban karena merasa sakit hati.

Motif sesungguhnya didasari oleh sakit hati. Jadi pelaku sakit hati dan didasari juga oleh faktor ekonomi. Jadi tidak ada pihak ketiga ya. Jadi Pelaku sakit hati karena perkataan dari korban,” kata Hasan kepada wartawan di Polsek Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/9), dikutip dari detik.com.

Mega sudah sering mendapat kekerasan dari suaminya sehigga membuat laoran ke Polres Metro Bekasi sejak Agustus 2023. Namun, laporan tersebut tidak berjalan dan dihentikan.

“Pada 9 September 2023, pukul 01.30 WIB dini hari, tersangka diantar oleh kedua orang tuanya ke Polsek Cikarang Barat, menjelaskan bahwa telah melakukan pembunuhan yang didahului dengan kekerasan dalam rumah tangga, mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Rusnawati, dikutip dari detik.com

Akibat ulahnya tersebut, Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati menjerat Nando dengan pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 juncto Pasal 44 Ayat (3) tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Kesaksian Pemilik Kontrakan

Dewi selaku pemilik kontrakan tempat tinggal tersangka dan korban mengungkapkan bahwa tersangka sempat memandikan jenzah istrinya hingga bersih dan tak tersisa darah setelah membunuhnya.

“Nggak ada (bercak darah), sudah dibersihkan semuanya. Korban pun sudah dimandikan bersih, bersih sekali,” kata Dewi, dikutip dari detik.com, Senin (11/9).
Dewi juga mengungkapkan bahwa Nando pernah bercerita saat Mega meminta cerai pada bulan Agustus setelah adanya dugaan KDRT pertama.

Pada saat tersebut Dewi menasehati Nando untuk bersabar dalam menghadapi ujian dalam rumah tangga.

“Saya bilang ‘makanya Nando yang sabar, istighfar. Kalau kamu kesal, lempar saja pot ibu enggak apa-apa asal jangan kasar sama Mega’. Dia menyesali saat itu, saya kira udah menyesal.” ujarnya

Dewi tidak menduga kalau Nando tega membunuh istrinya. Menurut keterangan Dewi, Nando dan Mega memang tengah dalam kondisi lelah menghadapi prahara rumah tangga. (mia)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.