KARAWANG INSPIRA – Jasa Raharja Perwakilan Karawang bersama Tim Pembina Samsat Karawang bersinergi menggelar Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Dalam Berlalulintas di Aula Kantor Kecamatan Telagasari.
Diharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melunasi PKB dan SWDKLLJ, serta sebagai upaya menekan angka Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Karawang.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian flayer atau brosur sosialisasi Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan Sosialisai ini pun mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.