BERITA INSPIRA

Sosialisasi Taat Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ serta Implementasi Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 di Kecamatan Sukabumi

KAB. SUKABUMI – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Rulo Ulih Toto Surbakti bersama Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak Agus Sutrisna dan Baur STNK Hikmatulloh melakukan Edukasi Pajak Daerah Dalam Rangka Optimalisasi GUPAY (Gerakan Upaya Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor) SAMSAT di Kecamatan Sukabumi.

Hadir 6 Kepala Daerah yang termasuk di Wilayah Kecamatan Sukabumi berserta Perangkat Daerah lainnya.
Agus Sutrisna menghimbau agar Kepala Desa mengingatkan warganya untuk taat bayar Pajak Kendaraan Bermotor sehingga KTMDU dan KBMDU di wilayah desa masing-masing dapat ditingkatkan.

Rulo dari Jasa Raharja menyampaikan pentingnya bayar Pajak Kendaraan Bermotor karena didalamnya ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat memberikan Perlindungan Dasar bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas.

Baur STNK menyampaikan implementasi Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi Penunggak Pajak 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis. Dalam kesempatan kali ini pun Rulo “mengajak Masyarakat / Audience yang hadir dalam kegaiatan ini untuk Bayar Pajak Kendaraan Bermotornya, Karena Pajakmu, Untuk Jawa Baratmu.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.