Situasi tak Kondusif di Jatinangor, Unpad Beralih ke Kuliah Daring
BANDUNG INSPIRA – Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor mengumumkan kebijakan baru: seluruh perkuliahan akan berlangsung secara daring mulai 1 September 2025, tanpa batas waktu yang jelas.
Kabar ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 3214/UN6.WR1/PK.01.00/2025 yang ditandatangani pihak rektorat pada Minggu (31/8/2025) sore.
Bukan tanpa alasan, keputusan itu diambil untuk merespons perkembangan situasi keamanan di sekitar Jatinangor, Kota Bandung, dan wilayah sekitarnya.
Ada lima ketentuan yang ditetapkan. Pertama, seluruh kegiatan belajar di fakultas, sekolah pascasarjana, dan sekolah vokasi dialihkan ke sistem daring. Mahasiswa diwajibkan tetap hadir dengan kamera menyala, absensi dicatat, dan aturan akademik tetap berlaku seperti biasa.
Meski begitu, dosen dan tenaga kependidikan tidak ikut kuliah jarak jauh. Mereka tetap bekerja secara luring di kampus.
Namun, aktivitas akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus—mulai dari kelas, laboratorium, perpustakaan, hingga fasilitas mahasiswa—diberi batas waktu. Semua kegiatan dianjurkan selesai paling lambat pukul 16.00 WIB.
Kebijakan ini juga menyentuh aspek komunikasi. Rektorat meminta para ketua program studi dan dosen wali untuk aktif menginformasikan aturan baru kepada orang tua mahasiswa, terutama bagi mereka yang baru saja menapaki kehidupan kampus.
Bagaimana jika ada kebutuhan mendesak setelah pukul 16.00 WIB? Pihak keamanan kampus masih akan memberi akses, asalkan ada izin resmi dari pimpinan fakultas atau unit terkait.
Keputusan ini mungkin mengejutkan banyak pihak, tapi di balik layar, ada niat menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh civitas akademika.
Untuk sementara, kampus Jatinangor mungkin akan terasa lebih sepi di sore hari. Namun, semangat belajar di Unpad tetap dihidupkan, meski kini melalui layar komputer dan ruang virtual. (Tim Berita Inspira)


