BANDUNG INSPIRA – Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Eko Prasetyo melakukan Penandatanganan MoU dan koordinasi dengan RS AMC. Kedatangan Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Eko Prasetyo diterima langsung oleh Pihak RS AMC Kabupaten Bandung.
Kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi kesiapan dari masing-masing pihak dalam rangka mensukseskan implementasi JR Care di wilayah Jawa Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung sehingga diharapkan dapat tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam implementasinya.
Kepala Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Kepala Sub Bagian Pelayanan, Eko Prasetyo menyampaikan “JR-Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital dari Jasa Raharja dengan tujuan mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Aplikasi JR Care nantinya akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna”. Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap kedepannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.