• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL, PEMERINTAHAN, TERPOPULER

Sidang Tanggapan Jaksa, Tom Lembong Pertanyakan Konsistensi Dakwaan

InspiraTV 11 March 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (11/03/2025).

Agenda sidang hari ini untuk mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum Tom Lembong pada sidang perdananya, Kamis (06/03/2025) lalu.

Dalam tanggapannya, jaksa menilai materi eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Tom Lembong telah memasuki pokok perkara. Menurut jaksa, eksepsi seharusnya hanya mempersoalkan aspek formal dari surat dakwaan.

Menanggapi tanggapan jaksa tersebut, Tom Lembong menyatakan bahwa jaksa tidak menjawab keberatan yang diajukannya. Ia mempertanyakan ketidakkonsistenan dakwaan yang diberikan, terutama terkait masa penyidikan yang mencakup periode 2015–2023. Padahal, ia hanya menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015–2016.

“Saya melihat sangat jelas bahwa kejaksaan sama sekali tidak menanggapi eksepsi kami. Kejaksaan tidak menjawab keberatan yang kami ajukan, misalnya masa penyidikan yaitu 2015–2023. Sementara saya hanya menjabat 2015–2016. Kenapa hanya saya yang ditersangkakan, itu berarti tidak konsisten,” ujar Tom Lembong.

Tom Lembong juga menegaskan bahwa tidak ada kesalahan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukannya, maupun menteri perdagangan lainnya, terkait proses impor gula. Ia menilai dakwaan terhadap dirinya bersifat selektif dan tidak komprehensif.

“Kami sangat yakin bahwa tidak ada kesalahan atau perbuatan melanggar hukum. Saya yakin smeua menteri perdagangan yang lain mampu membuktikan bahwa selama ini proses importasi gula itu biasa-biasa saja, tidak ada yang diselewengkan, tidak ada yang melanggar hukum. Jadi ini seperti milih-milih, mendakwa orang yang selektif, tidak komprehensif,” tegasnya.

Ketua Majelis Hakim kemudian menunda sidang untuk memberikan kesempatan kepada majelis hakim dalam menentukan sikap dan menjatuhkan putusan. Sidang lanjutan akan digelar pada Kamis (13/03/2025) dengan terdakwa tetap dalam penahanan. (Rifqi Sibyan Kamil)**

Tagsgulakorupsimendagtom lembong
Previous Post
59 Tahun Supersemar, Tonggak Lahirnya Orde Baru
Next Post
PSSI dan Duta Besar Bahrain Bahas Persiapan Pertandingan, Antusiasme Fans Meningkat

Berita Lainnya

Berikut Prakiraan Formasi Dan Susunan Pemain Persib Bandung Vs Persita Tangerang 
BERITA INSPIRA

Dihantui Persiapan Singkat dan Sanksi Bojan, Persib Optimis Amankan 3 Poin Dari Madura!

25 February 2026
Mendiktisaintek Akan Kerahkan Kampus Untuk Tangani Sampah di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Mendiktisaintek Akan Kerahkan Kampus Untuk Tangani Sampah di Kota Bandung

25 February 2026
Program Mudik Gratis Kota Bandung Langsung Ludes Diserbu Warga 
BERITA INSPIRA

Program Mudik Gratis Kota Bandung Langsung Ludes Diserbu Warga 

25 February 2026
Jaga Ketertiban, Farhan Akan Bersihkan Kelurahan Maleer Dari Peredaran Minuman dan Obat Keras Ilegal
BERITA INSPIRA

Jaga Ketertiban, Farhan Akan Bersihkan Kelurahan Maleer Dari Peredaran Minuman dan Obat Keras Ilegal

25 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us