Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil: Agendakan Mediasi
BANDUNG INSPIRA – Sidang perdana gugatan cerai antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil digelar dengan agenda pemeriksaan kelengkapan dokumen dan legalitas kuasa hukum. Dalam persidangan tersebut, kedua belah pihak menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Agama pada Rabu, (17/12/2025).
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa agenda utama hari ini masih bersifat administratif. Selain pengecekan dokumen formil dan status advokat, kedua pihak juga telah diarahkan untuk menjalani tahap mediasi.
​”Agenda hari ini kami hanya lapor hadir sebagai kuasa. Setelah sidang, kami diarahkan ke ruang mediasi untuk bertemu mediator. Di sana kami sempat berkenalan sesama kuasa hukum,” ujar Wendi.
Wenda menambahkan bahwa pihak Ridwan Kamil, yang didampingi oleh tim beranggotakan delapan orang, akan mengikuti seluruh prosedur dengan kooperatif. Pesan dari Ridwan Kamil sendiri adalah untuk menjalani proses ini dengan baik dan tetap menghormati hukum.
Di sisi lain, Atalia Praratya tidak hadir secara langsung dalam persidangan perdana ini. Pihak kuasa hukum Atalia menyatakan bahwa ketidakhadiran kliennya disebabkan oleh jadwal kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan.
​”Ibu Atalia menghormati proses ini, namun karena ada acara kedinasan, beliau berhalangan hadir sehingga mewakili kepada kami. Kami tetap mematuhi aturan yang berlaku, termasuk kewajiban mediasi sesuai UU Pengadilan Agama,” ungkap perwakilan kuasa hukum Atalia.
Terkait detail tuntutan maupun isu mengenai keterlibatan pihak lain (LM), kuasa hukum Atalia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Mereka menegaskan bahwa hal tersebut sudah masuk ke dalam pokok perkara yang bersifat rahasia dalam persidangan.
Kuasa hukum Atalia menyampaikan terkait materi gugatan, kami tidak bisa menyampaikan lebih dalam. Saat ini fokus kami adalah pada proses gugatan yang sedang berjalan. Pesan dari Ibu Atalia, mohon doa agar diberikan hasil yang terbaik bagi kedua belah pihak. (Himaya)**
Foto: Instagram @ataliapr


