• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH

Sidang Lanjutan Kasus Penggelapan Senilai Rp 5 Miliar, JPU Gagal Hadirkan Saksi

InspiraTV 02 July 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Lanjutan Perkara sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan rumah mewah di Bandung senilai Rp.5 milar, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 2 Juli 2024. Namun dalam pelaksanaannya, sidang dengan terdakwa Adetya Yessy Seftiani alias Sasha, kembali ditunda.

Hal tersebut lantaran saksi korban SW kembali mangkir dari panggilan Jaksa dengan alasan kesehatan yang kurang baik.

Menanggapi hal tersebut, pihak kuasa hukum terdakwa Adetya Yessy mempertanyakan alasan saksi yang tiba-tiba pergi keluar negeri untuk berobat.

“Saksi Stanley ini di pertanyakan, sebelum-sebelumnya dia ini sudah dipanggil secara patut dan sah dia terima surat panggilan tapi tidak hadir tapi sekarang tiba-tiba dia bilang dia keluar negeri berobat itu jadi pertanyaan,” ujar Nico Sihombing selaku tim kuasa hukum terdakwa Adetya Yessy, Rabu (3/72024).

Bahkan, kata Nico, pihak JPU juga menyerahkan surat keterangan dalam bentuk print out fotokopian berbahasa Mandarin yang digunakan SW untuk alasan tidak menghadiri persidangan.

“Ini aneh juga, tiga kali pemanggilan sebelumnya kemana saja. Saat hakim memutuskan pemanggilan paksa, tiba-tiba ke luar negeri dengan alasan berobat. Ya tentu pihak kami mempertanyakan soal ini,” tambahnya.

Ketidakhadiran saksi korban tersebut, membuat sidang kembali ditunda dan rencananya akan kembali digelar pada Kamis 4 Juli 2024 mendatang di PN Bandung, dengan agenda menghadirkan saksi-saksi termasuk saksi korban.

Pihak Adetya melalui kuasa hukumnya berharap agar saksi korban bisa hadir dipersidangan selanjutnya, namun jika saksi korban masih mangkir dari panggilan JPU, maka Jaksa harus menyimpulkan dan menyampaikan di pengadilan bahwa tidak bisa menghadirkan saksi korban.

“Sudah bisa menyimpulkan, kalau tidak bisa menghadirkan disampaikan di pengadilan,” kata dia.

Untuk kedepannya, pihak kuasa hukum berharap jika saksi tak bisa dihadirkan dipersidangan, terdakwa Adetya bisa dibebaskan, seperti kasus serupa yang dialami artis Ibukota Nikita Mirzani.

“Harapan kami seperti Kasus Nikita Mirzani pada saat pelaporannya saksi korban itu tak kunjung datang setelah dilakukan pemanggilan hingga empat kali. Nikita Mirzani pun dibebaskan itu harapan kami. Karena sudah ada putusan sebelumnya dinyatakan berkas tidak diterima dan dikembalikan ke kejaksaan karena kejaksaan gagal menghadirkan korban,” pungkas Nico Sihombing. **

Previous Post
Milad ke-26 Tahun, Rumah Zakat Bahagiakan 18,2 Juta Penerima Manfaat
Next Post
Asia Afrika Festival Siap Digelar, Sejumlah Ruas Ini Ditutup, Catat!

Berita Lainnya

Jelang Idulfitri Farhan Batasi Sementara Galian IPT
BERITA INSPIRA

Jelang Idulfitri Farhan Batasi Sementara Galian IPT

03 March 2026
Perusahaan Swasta Wajib Bayarkan THR Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran
BERITA INSPIRA

Perusahaan Swasta Wajib Bayarkan THR Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran

03 March 2026
Hari Ini Puncak Gerhana Bulan Total, Dapat Disaksikan Secara Langsung! Catat Waktunya
BERITA INSPIRA

Hari Ini Puncak Gerhana Bulan Total, Dapat Disaksikan Secara Langsung! Catat Waktunya

03 March 2026
Bermain Cantik, Persib Hanya Bawa Pulang Satu Poin Dari Surabaya
BERITA INSPIRA

Bermain Cantik, Persib Hanya Bawa Pulang Satu Poin Dari Surabaya

03 March 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us