Sidak Pembayaran Pajak Kendaraan, Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta
BANDUNG INSPIRA- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke Samsat Soekarno-Hatta, Rabu (8/4/2026), sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait proses pembayaran pajak kendaraan yang dinilai masih berbelit. Dedi menyisir titik-titik layanan dan berbincang langsung dengan warga serta petugas.
Ia menyoroti praktik di lapangan yang belum sepenuhnya sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, terutama setelah terbitnya Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA. Kebijakan tersebut dirancang untuk memangkas hambatan administratif dengan menghapus kewajiban melampirkan KTP pemilik lama dalam pembayaran pajak tahunan. Namun, implementasi belum berjalan optimal.
Dedi membuka opsi kebijakan baru berupa subsidi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk balik nama kendaraan, yang dinilai bisa menjadi “daya tarik” agar masyarakat lebih patuh terhadap kewajiban pajak. “Kalau bisa disubsidi, baik itu,” ujar Dedi.
Dedi juga menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta sebagai bentuk akuntabilitas atas belum maksimalnya pelayanan. “Informasi tersebut kami tindak lanjuti tadi malam dan hari ini saya nonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta,” ucapnya.
Pemprov Jabar juga mengerahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan investigasi menyeluruh. Fokusnya adalah mengurai hambatan struktural maupun teknis yang membuat kebijakan tak berjalan efektif di lapangan. “Sehingga dari investigasi tersebut nanti akan ditemukan fakta-fakta apa yang menyebabkan surat edaran tersebut belum efektif dilaksanakan,” katanya. (Bambang)**
Foto:Bambang/Inspira


