BANDUNG INSPIRA – Petugas gabungan dari Lapas Kelas IIB Cianjur bersama TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional menggelar razia di kamar warga binaan, Kamis (08/05/2025) malam. Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya rutin untuk mencegah peredaran narkoba dan menjaga keamanan dalam lembaga pemasyarakatan.
Petugas menyasar seluruh kamar warga binaan, terutama di blok narkoba dan blok tahanan. Dalam razia tersebut, tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang, seperti senjata tajam jenis cutter, alat cukur, dan korek api.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Eris Ramdani, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada warga binaan yang kedapatan membawa barang-barang terlarang tersebut. Mulai dari ringan berupa teguran, sanksi sedang berupa larangan dibesuk, hingga sanksi berat berupa pengurungan di sel.
Menurut Eris, kegiatan razia ini merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait Zero Handphone dan Narkoba.
“Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang yang terlarang, ini juga terlarang, tapi memang target kita adalah narkoba dan HP. Alhamdulillah ini menjadi program dari Pak Menteri, 13 akselerasi salah satunya adalah pemberantasan narkoba dan hp” ujarnya.
Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap empat pegawai dan sebelas warga binaan. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari zat narkotika.
Eris menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul senjata tajam yang ditemukan. Diduga, barang-barang tersebut masuk melalui pengunjung.
“Memang harus ada pendalaman dari mana (dapatnya) kemungkinan dari pengunjung, tapi perlu kita dalami lagi.” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa razia di Lapas Kelas IIB Cianjur rutin dilakukan setiap minggu sebagai bentuk pencegahan dini terhadap pelanggaran, sekaligus menjaga kondisi tetap kondusif di dalam lembaga pemasyarakatan. Pelaksanaan razia pada malam ini melibatkan kerja sama dengan petugas lain. (Rifqi Sibyan Kamil)**