NIAGAHEADLINE NEWSNASIONAL

Siap-Siap Kebijakan Pemerintah Cabut E-toll Digantikan Pakai MLFF, Harganya?

JAKARTA INSPIRA,- Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yakni agar e-toll dicabut, digantikan MLFF. DIsebutkan kalau kebijakan ini mulai berlaku akhir Desember 2022.

Kebijakan e-toll dicabut digantikan MLFF berbeda dengan program pemerintah sebelumnya.

Kalau e-toll dicabut digantikan MLFF, pengendara tidak harus mengeluarkan biaya untuk membeli alat baru seperti program sebelumnya.

Pada program pemerintah sebelumnya, jika e-toll dicabut digantikan MLFF, pemilik harus membeli alat Electronic on board unit (E-OBU) atau On board unit (OBU).

Dua alat ini dijual dengan harga yang cukup mahal, kisarana Rp700ribu hingga Rp1,7 juta, nantinya dipasang pada kendaraan.

Jika telah terpasang, ketika memasuki tol para pengendara cukup berjalan dengan kecepatan normal maka secara otomatis sistem akan melakukan transaksi secara otomoatis.

Lalau apa Itu MLFF ?

MLFF atau Multi Lane Free Flow adalah sistem pembayaran tol yang dilakukan dalam kecepatan normal dengan menggunakan teknologi nirsentuh.

Sistem MLFF ini merupakan inovasi yang menciptakan efisiensi, efektivitas, keamanan, dan kenyamanan dalam melakukan transaksi pembayaran jalan tol.

Melansir dari Disway.id, dengan menggunakan sistem MLFF, pengendara cukup mengunduh program aplikasi pada smartphone masing-masing tanpa harus melakukan pembelian alat apapun.

Program ini nantinya akan terhubung dengan Global Navigation Satelit System (GNSS) sehingga sistem secara otomatis akan melakukan transaksi melalui aplikasi di smartphone.

Dengan GNSS ini smartphone nantinya akan langsung terhubung dengan satelit yang akan membantu saat melakukan transaksi dan saldo uang elektronik yang ada pada aplikasi di ponsel akan langsung terpotong.

Pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah mengungkapkan bahwa E-toll dicabut diganti MFLL pada akhir 2022.

Tentunya proses E-toll dicabut diganti MFLL ini akan bertahap, di mana nantinya akan diberlakukan di beberapa ruas jalan tol, terutama di Jawa dan Bali.

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, pelaksanaan MLFF nantinya akan dilakukan secara bertahap dimulai pada tahun 2022.

Danang menambahkan nantinya penerapannya akan berjalan dengan skema sekitar 50 persen dari total gardu pada gerbang tol akan digunakan untuk MLFF.

Sedangkan 50 persen dari gardu tol masih dapat digunakan bagi penegndara yang menggunakan e-toll. Salah satu kelebihan lain dari MLFF ini karena dapat digunakan pada semua jenis kendaraan yang akan melintas di tol.

Dengan rencana e-toll dicabut digantikan MLFF, diharapkan akan mempersingkat waktu transaksi saat masuk tol menjadi 0 detik saja. (MSN)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.