• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
Pendidikan, FAKTA - HOAKS

Serba Bisa, Ini Dia Tugas dan Fungsi Serta Syarat Menjadi Petugas Damkar

InspiraTV 26 October 2022 0 Comments

Pemadam kebakaran atau biasa disingkat DAMKAR merupakan unsur pelaksana dari pemerintah yang memiliki tanggung jawab membantu masyarakat dalam hal penanganan kebakaran dan juga melakukan penyelamatan. Maka dari itu, petugas pemadam kebakaran menjadi responden pertama yang akan dipanggil untuk membantu penyelamatan, terutama dalam penanganan api.

Di setiap kota/ kabupaten provinsi pasti memiliki Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai Permendagri No 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kota/Kabupaten.

Tim rescue Damkar evakuasi kunci motor yang tercebur di gorong-gorong, Cengkareng, Jakarta Barat Minggu (31/5/2020). Dok Gulkarmat Jakarta Barat

Bukan hanya menangani kebakaran, banyak aksi penyelamatan lain yang dilakukan oleh petugas damkar. Seperti, membantu evakuasi korban kecelakaan, evakuasi satwa, dan tak jarang juga melakukan penyelamatan terhadap hal-hal sepele dan tidak biasa, seperti evakuasi kunci motor/ handphone di gorong-gorong bahkan membantu evakuasi tikus yang mati di loteng.

Sesuai dengan UU 23/2014, terdapat 5 tugas damkar yang biasa dikenal dengan “Panca Dharma Pemadam Kebakaran”.

Kelima tugasnya yaitu :

  1. Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran
  2. Pemadam Kebakaran
  3. Penyelamatan (kebakaran dan non-kebakaran)
  4. Pemberdayaan Masyarakat
  5. Penanganan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Dengan mottonya yang identik yakni “PANTANG PULANG SEBELUM PADAM”

Syarat Menjadi Petugas Damkar

Apabila ingin berprofesi sebagai petugas damkar, sebenarnya bisa dari lulusan mana saja entah itu sekolah menengah ataupun perguruan tinggi. Tapi sebaiknya mengambil jurusan terkait olahraga atau kesehatan masyarakat.

Pada umumnya gaji pemadam kebakaran berkisar dari 1 juta rupiah hingga 4 juta rupiah. Nominal gaji tersebut akan meningkat sesuai dengan perkembangan kinerja.

Dilansir dari artikel campus.quipper.com, adapun syarat umum dan syarat khusus menjadi petugas damkar.

Syarat Umum :

  • Pria dan Wanita.
  • Minimal pendidikan SMA/SMK/STM semua jurusan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan untuk pria 160 cm dan wanita 155 cm
  • Usia maksimal 25 tahun
  • Berat badan proporsional
  • Tidak buta warna
  • Tidak takut, ketinggian, kedalaman air, binatang, asap/api.
  • Memiliki sikap jujur dan disiplin

Syarat Khusus :

  • Sertifikat mapala
  • Sertifikat SAR
  • Mempunyai sertifikat Pemuda Peduli Siaga Bencana
  • Sertifikat Pramuka
  • Mempunyai SIM B1 untuk supir atau driver
  • Surat lamaran ditulis tangan
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Surat Keterangan Catat Kepolisian (SKCK)
  • Surat keterangan sehat dari RS/puskesmas
  • Pas foto 4 x 6 (4 lembar dengan background merah)

Kebakaran Pabrik Triplek di Bandung

Kebakaran telah melanda sebuah pabrik triplek yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin (24/10/2022).

Sekretaris Diskar PB Kota Bandung Iwan Rusmawan mengatakan, petugas damkar kesulitan memadamkan api dikarenakan di bagian dalam pabrik terdapat banyak tumpukan kayu, ditambah juga angin besar.

“Ini kan tumpukannya banyak banget. Di atas kayak yang udah selesai tapi di bawah ternyata masih menyala, ya kayak api unggun lah. Terus angin juga pengaruh,” kata Iwan di lokasi (25/10).

Api pun mulai padam pada Rabu pagi (26/10/2022), yang memakan waktu hampir 48 jam bagi petugas damkar untuk bisa menjinakkan api tersebut.

(Penulis,

Syfa Putri Amalia)

Previous Post
Dewi Aryani S.: Jasa Raharja akan Menyerahkan Santunan Bagi Seluruh Korban Kecelakaan KM Cantika Express
Next Post
Jasa Raharja Jawa Barat Turut serta Sukseskan Launching Supermeta Layanan Mall Pelayanan Publik di Sumedang

Berita Lainnya

Sambut Bulan Suci, Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan ‘Ramadan Night of Persia’
BERITA INSPIRA

Sambut Bulan Suci, Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan ‘Ramadan Night of Persia’

19 February 2026
Kinerja Semakin Solid, Pegadaian Catatkan Laba Bersih 8,34 T di Tahun 2025
BERITA INSPIRA

Kinerja Semakin Solid, Pegadaian Catatkan Laba Bersih 8,34 T di Tahun 2025

19 February 2026
Grand Mercure Kuala Lumpur Bukit Bintang Resmi Dibuka, Tawarkan Pengalaman Menginap Penuh Makna
BERITA INSPIRA

Grand Mercure Kuala Lumpur Bukit Bintang Resmi Dibuka, Tawarkan Pengalaman Menginap Penuh Makna

19 February 2026
Sejumlah Pejabat Melayat, Ibunda Wali Kota Bandung Dimakamkan di TPU Kompleks Pertanian Loji
BERITA INSPIRA

Sejumlah Pejabat Melayat, Ibunda Wali Kota Bandung Dimakamkan di TPU Kompleks Pertanian Loji

19 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us