Pemadam kebakaran atau biasa disingkat DAMKAR merupakan unsur pelaksana dari pemerintah yang memiliki tanggung jawab membantu masyarakat dalam hal penanganan kebakaran dan juga melakukan penyelamatan. Maka dari itu, petugas pemadam kebakaran menjadi responden pertama yang akan dipanggil untuk membantu penyelamatan, terutama dalam penanganan api.
Di setiap kota/ kabupaten provinsi pasti memiliki Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai Permendagri No 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kota/Kabupaten.
Bukan hanya menangani kebakaran, banyak aksi penyelamatan lain yang dilakukan oleh petugas damkar. Seperti, membantu evakuasi korban kecelakaan, evakuasi satwa, dan tak jarang juga melakukan penyelamatan terhadap hal-hal sepele dan tidak biasa, seperti evakuasi kunci motor/ handphone di gorong-gorong bahkan membantu evakuasi tikus yang mati di loteng.
Sesuai dengan UU 23/2014, terdapat 5 tugas damkar yang biasa dikenal dengan “Panca Dharma Pemadam Kebakaran”.
Kelima tugasnya yaitu :
- Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran
- Pemadam Kebakaran
- Penyelamatan (kebakaran dan non-kebakaran)
- Pemberdayaan Masyarakat
- Penanganan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Dengan mottonya yang identik yakni “PANTANG PULANG SEBELUM PADAM”
Syarat Menjadi Petugas Damkar
Apabila ingin berprofesi sebagai petugas damkar, sebenarnya bisa dari lulusan mana saja entah itu sekolah menengah ataupun perguruan tinggi. Tapi sebaiknya mengambil jurusan terkait olahraga atau kesehatan masyarakat.
Pada umumnya gaji pemadam kebakaran berkisar dari 1 juta rupiah hingga 4 juta rupiah. Nominal gaji tersebut akan meningkat sesuai dengan perkembangan kinerja.
Dilansir dari artikel campus.quipper.com, adapun syarat umum dan syarat khusus menjadi petugas damkar.
Syarat Umum :
- Pria dan Wanita.
- Minimal pendidikan SMA/SMK/STM semua jurusan
- Sehat jasmani dan rohani
- Tinggi badan untuk pria 160 cm dan wanita 155 cm
- Usia maksimal 25 tahun
- Berat badan proporsional
- Tidak buta warna
- Tidak takut, ketinggian, kedalaman air, binatang, asap/api.
- Memiliki sikap jujur dan disiplin
Syarat Khusus :
- Sertifikat mapala
- Sertifikat SAR
- Mempunyai sertifikat Pemuda Peduli Siaga Bencana
- Sertifikat Pramuka
- Mempunyai SIM B1 untuk supir atau driver
- Surat lamaran ditulis tangan
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Surat Keterangan Catat Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat dari RS/puskesmas
- Pas foto 4 x 6 (4 lembar dengan background merah)
Kebakaran Pabrik Triplek di Bandung
Kebakaran telah melanda sebuah pabrik triplek yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin (24/10/2022).
Sekretaris Diskar PB Kota Bandung Iwan Rusmawan mengatakan, petugas damkar kesulitan memadamkan api dikarenakan di bagian dalam pabrik terdapat banyak tumpukan kayu, ditambah juga angin besar.
“Ini kan tumpukannya banyak banget. Di atas kayak yang udah selesai tapi di bawah ternyata masih menyala, ya kayak api unggun lah. Terus angin juga pengaruh,” kata Iwan di lokasi (25/10).
Api pun mulai padam pada Rabu pagi (26/10/2022), yang memakan waktu hampir 48 jam bagi petugas damkar untuk bisa menjinakkan api tersebut.
(Penulis,
Syfa Putri Amalia)