• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, HEADLINE NEWS, NASIONAL

Sempat Akan Melarikan Diri ke Kalimantan, Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun Terancam Hukuman Seumur Hidup

Tri Widiyantie 24 October 2022 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pelaku penusukan bocah 12 tahun di Cimahi, Rizaldi Nugraha Gumilar (22) yang berhasil ditangkap pihak Kepolisian ternyata diketahui sempat berencana melarikan diri ke Kalimantan.

Demikian diungkapkan Kapolres Cimahi, AKBP Imron Hermawan bersama Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022). “Sebenarnya Senin ini yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kalimantan. Alhamdulillah tersangka bisa ditangkap,” ungkap

Menurut AKBP Imron, saat dilakukan penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku sedang tertidur dirumah dikawasan Sukasari Kota Bandung, bahkan sempat melakukan pemberontakan.

“Saat akan diamankan kita dobrak rumah, dia lagi dalam keadaan tidur tidak berdaya, namun pada saat pengembangan barang bukti dia menyebutkan beberapa tempat lalu melakukan perlawanan maka dilakukan tindakan tegas dan menembak bagian kaki,” jelas AKBP Imron.

Imron juga mengatakan pelaku sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir dan bukan residivis. Pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, sangkur, baju hingga sandal pelaku.

Untuk sementara pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, terlebih banyak informasi masuk. “Yang jelas kami akan perdalam siapapun yang membantu tentunya itu kita akan proses, sementara masih dalam pendalaman,” papar AKBP Imron.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah sepulang mengaji di Kota Cimahi tewas karena menjadi korban penusukan oleh Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical. Pelaku dijerat pasal 340 juncto pasal 339 pasal juncto pasal 338 juncto pasal 365 ayat 3 KUHP. Serta juncto pasal 80 ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup, minimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (ADIT)

Previous Post
Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Pertemuan OKI, Sejumlah Ruas Jalan di Asia Afrika Akan Ditutup Besok
Next Post
Nikmati Top View Bandung, Kampung Wisata Kreatif Pasir Kunci Diresmikan

Berita Lainnya

Akhir Ramadan Jadi Ujian Besar Kota Bandung Dalam Mengatasi Penumpukan Sampah
BERITA INSPIRA

Penumpukan Sampah Pasca IdulFitri Jadi Fokus Pemkot Bandung 3 Hari Kedepan

21 March 2026
Ribuan Jemaah Antusias Ikuti Salat Ied Perdana di Balaikota Bandung
BERITA INSPIRA

Ribuan Jemaah Antusias Ikuti Salat Ied Perdana di Balaikota Bandung

21 March 2026
Balaikota Jadi Pusat Digelarnya Salat Ied Kota Bandung Sabtu Besok
BERITA INSPIRA

Balaikota Jadi Pusat Digelarnya Salat Ied Kota Bandung Sabtu Besok

20 March 2026
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Gelar Sholat Idul Fitri di Lapangan Lodaya Bandung
BERITA INSPIRA

Ribuan Jamaah Muhammadiyah Gelar Sholat Idul Fitri di Lapangan Lodaya Bandung

20 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us