BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONAL

Sempat Akan Melarikan Diri ke Kalimantan, Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun Terancam Hukuman Seumur Hidup

BANDUNG INSPIRA – Pelaku penusukan bocah 12 tahun di Cimahi, Rizaldi Nugraha Gumilar (22) yang berhasil ditangkap pihak Kepolisian ternyata diketahui sempat berencana melarikan diri ke Kalimantan.

Demikian diungkapkan Kapolres Cimahi, AKBP Imron Hermawan bersama Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022). “Sebenarnya Senin ini yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kalimantan. Alhamdulillah tersangka bisa ditangkap,” ungkap

Menurut AKBP Imron, saat dilakukan penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku sedang tertidur dirumah dikawasan Sukasari Kota Bandung, bahkan sempat melakukan pemberontakan.

“Saat akan diamankan kita dobrak rumah, dia lagi dalam keadaan tidur tidak berdaya, namun pada saat pengembangan barang bukti dia menyebutkan beberapa tempat lalu melakukan perlawanan maka dilakukan tindakan tegas dan menembak bagian kaki,” jelas AKBP Imron.

Imron juga mengatakan pelaku sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir dan bukan residivis. Pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, sangkur, baju hingga sandal pelaku.

Untuk sementara pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, terlebih banyak informasi masuk. “Yang jelas kami akan perdalam siapapun yang membantu tentunya itu kita akan proses, sementara masih dalam pendalaman,” papar AKBP Imron.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah sepulang mengaji di Kota Cimahi tewas karena menjadi korban penusukan oleh Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical. Pelaku dijerat pasal 340 juncto pasal 339 pasal juncto pasal 338 juncto pasal 365 ayat 3 KUHP. Serta juncto pasal 80 ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup, minimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (ADIT)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.