BERITA INSPIRANASIONALPEMERINTAHANTERPOPULER

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Setelah Penundaan

Foto: JawaPos.com

BANDUNG INSPIRA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan aksinya untuk menuntaskan segala suap dan korupsi yang merajalela di Indonesia. Pemanggilan dengan dugaan suap dilayangkan pada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/02/2025).

Setelah sempat beberapa kali menunda pemeriksaan, Hasto akhirnya hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta dugaan perintangan penyidikan. Sebelumnya, penyidik sempat mengundang Hasto pada Senin (17/02/2025), tetapi panggilan tersebut tak diindahkan dengan alasan pihaknya sedang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hasto beserta enam orang lainnya yakni Harun, Wahyu, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan advokat PDI-P Donny Tri Istiqomah telah dinyatakan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dalam kasus suap yang menyeret buron KPK, Harun Masiku. Tiga orang telah menerima vonis dan sanksi sesuai dengan hasil persidangan. Sementara, Hasto dan Donny masih dalam proses penyelidikan.

Tiba sebelum pukul 10.00 WIB, Hasto ditemani kuasa hukumnya yakni Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy datang dengan kooperatif. Pihaknya menjelaskan bahwa kedatangan mereka dilandasi dengan niat baik. Hasto berjanji akan mengikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya.

Keterlibatan Hasto secara detail diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Hasto diketahui menginstruksikan dan mengarahkan Donny Tri untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I. Selain itu, Hasto juga mengarahkan Donny Tri untuk secara aktif mengambil dan menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo dalam antaranews.com.

Artikel Lainnya :  Lewat Campaign 'Sentimental Journey' Brand Lokal Ini Gaet Kaula Muda Untuk Hijrah

Pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai Sekretaris Jenderal PDI-P yang memiliki peran besar dalam dunia politik Indonesia. Kasus ini diharapkan dapat membuka tabir praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dan memperkuat komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. (Deyvanes Nuruwe)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.