BANDUNG INSPIRA – Pasar tradisional Kutabumi yang terletak di kawasan Kutabaru menjadi sasaran serangan kelompok bersenjata hingga menimbulkan kekacauan dan kerugian besar bagi para pedagang dan warga setempat. Kejadian tragis ini terjadi ketika sejumlah individu bersenjata datang untuk merampok dan merusak area pasar (24/9/2023).
Menurut saksi mata, serangan tersebut berlangsung sangat cepat dan tanpa peringatan. Para penyerang datang lalu dengan cepat merusak kios-kios dan mengambil barang-barang berharga milik para pedagang.
Berikut beberapa fakta Pasar Kutabumi yang Dirusak Hingga Dijarah:
1. Para pedagang mengalami luka-luka
Para pedagang Pasar Kutabumi yang mempertahankan dagangan mereka harus mengalami luka-luka akibat insiden tersebut, penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok preman mengakibatkan 20 pedagang Pasar Kutabumi mengalami luka-luka dan sekitar 4 orang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena terkena serangan dari peristiwa tersebut.
2. Sejumlah ruko rusak karena dibobol secara paksa
Selain para pedagang yang terkena serangan, ruko dan kios milik mereka pun diserang oleh sekelompok orang tak bertanggung jawab, bahkan ruko yang posisinya sedang tutup tetap dibuka paksa dan dirusak. Salah satu pedagang mengungkapkan bahwa barang-barang mereka dirusak dan dicuri.
“Uang saya hilang, ratusan ribu, tersimpan di dalam kotak kayu. Sebelumnya, ruko saya juga dirusak, posisinya sedang tutup, lalu mereka buka paksa dan ambil barang-barang dalam toko” kata Aco, salah satu pedagang pasar.
3. Para pedagang enggan pindah ke lahan baru
Prihadi, salah satu pedagang yang sempat berhasil ditangkap oleh kelompok yang melakukan tindakan pemaksaan, mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan tersebut adalah relokasi paksa yang diterapkan oleh pihak tertentu terhadap pedagang yang menolak berpindah ke lokasi baru.
“Jadi, tindakan mereka ini upaya pemaksaan kepada pedagang di sini untuk pindah ke lokasi yang baru. Sedangkan, di lokasi baru itu kami belum mau pindah, karena posisinya masih dalam sidang untuk relokasi antara Perumda TKR dengan pedagang, tapi malah kami dipaksa seperti ini. Belum lagi, pasar ditutup batu-batu,” ujar Prihadi
4. Petugas kepolisian berjaga di lokasi
Saat ini petugas kepolisian berjaga di lokasi untuk pengamanan guna memastikan keamanan dan ketertiban. Di samping itu, pedagang-pedagang yang berusaha menjaga usaha mereka di pasar Kutabumi memutuskan untuk memindahkan dan membawa pulang barang dagangan mereka dengan tujuan menghindari resiko pencurian atau perampokan yang dapat dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal.
5. Konflik pedagang dan badan usaha milik daerah (BUMD)
Situasi ini dipicu oleh konflik yang tengah berlangsung antara para pedagang dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang diwakili oleh Perusahaan Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).
NKR memiliki niat kuat untuk melakukan pembangunan ulang Pasar Kutabumi dengan menggelontorkan dana sejumlah puluhan miliar rupiah. Namun Permintaan ini ditolak pedagang, karena, jika renovasi Pasar Kutabumi selesai, mereka diharuskan membayar sejumlah besar uang, tepatnya Rp 300 juta, agar dapat memiliki kios di lokasi yang baru. (tami)**