Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Homeless dan Tunawisma Yang Menempati Ruang Publik
BANDUNG INSPIRA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan penertiban terhadap homeless, manusia gerobak, dan tunawisma yang menempati ruang-ruang publik secara tidak semestinya. Penertiban ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut di sejumlah titik strategis Kota Bandung.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP bekerjasama dengan berbagai perangkat daerah, di antaranya Dinas Sosial serta Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) yang turut membantu proses pembersihan lokasi. Hasil dari penjangkauan selama tiga hari tersebut, tercatat 77 orang berhasil terjaring.
Penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan Kota Bandung. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera dan tidak kembali terulang.
“Mudah-mudahan ini tidak terulang lagi. Bandung ini milik kita bersama. Apa yang sudah diatur oleh pimpinan dan disepakati bersama warga masyarakat, tentu harus kita jaga,” ujarnya.
Pasca penertiban dilakukan, sebagian dari mereka ditampung dan dibina oleh Dinas Sosial Kota dan Provinsi Jawa Barat, sementara yang berasal dari luar daerah dikembalikan ke daerah asal masing-masing. Bambang menambahkan, kegiatan penertiban akan terus dievaluasi dan tidak berhenti sampai di sini, terlebih menjelang bulan suci Ramadan agar Kota Bandung tetap kondusif dan nyaman bagi masyarakat. (Bambang)**
Foto: Bambang/Inspira


