• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS

Satpol PP Kota Bandung Bongkar Burger Bangor Surya Sumantri Karena Melanggar Aturan Bangunan

Tri Widiyantie 24 April 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Melanggar aturan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung membongkar bangunan Burger Bangor di Jalan Surya Sumantri, Rabu (23/4/2025).  Bangunan tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melanggar garis sepadan bangunan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, tindakan pembongkaran tersebut telah melalui proses hukum panjang, termasuk gugatan hukum dari pihak Burger Bangor.

“Sebelumnya kami sudah memberikan peringatan terakhir, yaitu SP3 pada 21 April. Hari ini kami laksanakan eksekusi karena putusan hukum sudah berkekuatan tetap,” ujar Rasdian.

Pihak Burger Bangor sempat menggugat tindakan pemerintah ke pengadilan dan Pemkot Bandung sempat kalah dalam putusan awal. Kendati demikian, Bagian Hukum Kota Bandung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

“Alhamdulillah, pada Februari kemarin kasasi kita dikabulkan. Dengan dasar itu, pembongkaran hari ini sah secara hukum,” tambahnya.

Rasdian menegaskan, meski bangunan tidak berdiri di atas tanah milik pemerintah, pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang tetap tidak dapat dibenarkan.

“Ini bangunan sudah berdiri sejak beberapa tahun lalu. Kita cukup menghargai keberadaan mereka, bahkan saat mereka masih beroperasi selama proses hukum berlangsung. Tapi aturan harus tetap ditegakkan,” tegasnya.

Penertiban melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, dinas teknis terkait, TNI-Polri, serta aparat kewilayahan setempat. Seluruh bagian bangunan dibongkar sebagai bagian dari eksekusi atas pelanggaran yang terjadi.

Rasdian berharap, tindakan ini menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lain agar lebih taat terhadap peraturan yang berlaku.

“Kita terbuka untuk dialog dan pembinaan, tapi kalau sudah melalui tahapan hukum, maka kami wajib menegakkan aturan,” ujarnya.**

Previous Post
KAI Properti Beri Pelatihan PJL, Garda Terdepan Keselamatan Perlintasan KA
Next Post
Sebanyak 34 Halte BRT Siap Dibangun, Farhan Sebut Beberapa Titik Berpotensi Tinggi Kepadatan Kendaraan

Berita Lainnya

Waspada DBD Awal 2026, Farhan:  Warga tak Anggap Remeh Demam
BERITA INSPIRA TV

Waspada DBD Awal 2026, Farhan: Warga tak Anggap Remeh Demam

13 January 2026
Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung

12 January 2026
Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us