• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH

Satpol PP dan Bea Cukai Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal di Alun-alun Purwakarta

InspiraTV 25 July 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat dan Kantor Wilayah DJBC Jakarta, berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat, melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan periode Oktober 2024 hingga April 2025.

Acara yang berlangsung di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Alun-alun Pemkab Purwakarta, Kamis (24/7/2025) ini menandai komitmen berkelanjutan dalam upaya perlindungan keuangan negara dan penegakan hukum.

Agenda tersebut dihadiri pejabat penting dari berbagai instansi, termasuk Wakil Gubernur Jawa Barat, Wakil Bupati Purwakarta, dan perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, TNI, serta pejabat DJBC.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dalam keterangannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali setahun. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi yang telah menghasilkan penindakan signifikan selama periode tersebut.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kolaborasi yang solid. Tercatat total 49 juta batang rokok ilegal telah disita, dan hari ini kita secara simbolis memusnahkan 22 juta batang,” kata Erwan.

Menurutnya, pemusnahan keseluruhan 49 juta batang rokok ilegal, bersama ratusan botol minuman beralkohol ilegal, tembakau iris, dan rokok elektrik (REL) ilegal, dilakukan di lokasi terpisah.

Total nilai barang yang dimusnahkan hari ini mencapai Rp29,5 miliar dengan perkiraan kerugian negara akibat peredaran BKC ilegal mencapai lebih dari Rp25 miliar dalam bentuk penerimaan cukai yang hilang.

Erwan berharap agar kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan penyemangat bagi seluruh pihak untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan barang ilegal di Jawa Barat.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi keuangan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta adil bagi pelaku usaha yang patuh pada peraturan.

Kegiatan pemusnahan ini melibatkan berbagai pihak dan menunjukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam upaya menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif dan bebas dari praktik ilegal.

Ke depan, kolaborasi dan pengawasan yang lebih ketat akan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran BKC ilegal di wilayah Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan dalam keterangannya mengatakan, pemusnahan simbolis dilakukan di Pasanggrahan Pajajaran, Alun-alun Pemkah Purwakarta, melalui pembakaran, pelarutan, dan perusakan.

Sementara untuk pemusnahan secara keseluruhan dilakukan di PT Mukti Mandiri Lestari (Plan Sadang), Ciwangi, Purwakarta, Jawa Barat, dengan metode yang sama. Proses pemusnahan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

“Pemusnahan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dengan berbagai instansi penegak hukum, termasuk Satpol PP, Polri, TNI, dan Kejaksaan, serta perusahaan jasa titipan. Pada tahun 2024, tercatat 20.282 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total Barang Hasil Penindakan (BHP) 792,29 juta batang,” kata Finari.

Meski jumlah penindakan menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, jumlah BHP mengalami peningkatan. Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat mencatat 4.228 penindakan dengan BHP 60,5 juta batang, sementara Kantor Wilayah DJBC Jakarta mencatat 720 penindakan dengan BHP 47,9 juta batang.

Kata dia, upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal bertujuan untuk pengendalian konsumsi rokok, pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan.

“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam transparansi penindakan dan sinergi antar instansi dalam pengawasan. Upaya ini akan terus dilakukan secara menyeluruh untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dari hulu hingga hilir,” kata Finari. (Tim Berita Inspira) **

Barang yang dimusnahkan terdiri atas:

1. Rokok Ilegal: 22.134.603 batang (Rp25.129.737.020)

2. Tembakau Iris: 150,5 gram (Rp8.250)

3. Rokok Elektrik (REL) Cair: 560 ml (Rp84.000.000)

4. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA): 5.211,9 liter (Rp317.515.800)

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari berbagai kantor Bea Cukai, di antaranya:

1. Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat: Rp8.319.636.050 (5.993.468 batang rokok; 54 liter MMEA; 150,5 gram tembakau iris)

2. KPPBC TMP A Bandung: Rp1.583.578.060 (1.063.676 batang rokok)

3. KPPBC TMP A Purwakarta: Rp4.291.654.920 (2.925.109 batang rokok; 4.661,4 liter MMEA)

4. KPPBC TMP C Cirebon: Rp13.928.647.800 (9.611.610 batang rokok; 372 liter MMEA)

5. KPPBC TMP A Cikarang: Rp1.475.650.280 (2.540.740 batang rokok; 124,5 liter MMEA; 560 ml REL cair).

TagsBea CukaiRokok Ilegalsatpol PP
Previous Post
Freerunners Disanksi Bersihkan Balai Kota Bandung, Buntut Bagikan Bir di Acara Pocari Sweat Run 2025
Next Post
PGN Jajaki Potensi Penyaluran Gas Bumi ke Tambang Emas Gosowong Maluku Utara

Berita Lainnya

Waspada DBD Awal 2026, Farhan:  Warga tak Anggap Remeh Demam
BERITA INSPIRA TV

Waspada DBD Awal 2026, Farhan: Warga tak Anggap Remeh Demam

13 January 2026
Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung

12 January 2026
Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us