Satpol PP Bandung Gencarkan Penertiban Reklame dan Bangunan Ilegal
BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus bergerak menertibkan sejumlah reklame dan bangunan tanpa izin yang menjamur di berbagai titik kota. Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban tata kota sekaligus memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Hingga awal Oktober 2025, Satpol PP mencatat sudah ada 7 reklame ilegal yang berhasil ditertibkan dari total target 14 titik penertiban tahun ini. Penertiban terbaru berlangsung di kawasan Jalan Peta, dekat Hotel Grand Pasundan, dan turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bandung serta perwakilan DPRD Kota Bandung pada malam Jumat lalu.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin. Dalam setiap minggunya, pihaknya menjadwalkan satu hingga dua titik reklame ilegal untuk dibongkar.
“Kalau ada reklame baru tanpa izin, pasti langsung kami tindak. Semua sudah diatur dalam Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Fokus utama Satpol PP adalah reklame yang berdiri di median jalan dan trotoar, karena dinilai membahayakan pengguna jalan serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Selain reklame, Satpol PP juga tengah menyisir bangunan liar yang disinyalir menjadi lokasi aktivitas ilegal, seperti penjualan minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
“Kami minta masyarakat ikut mengawasi. Kalau ada bangunan yang dicurigai digunakan untuk kegiatan ilegal, segera laporkan. Kami akan tindaklanjuti sampai tuntas,” ujarnya.
Satpol PP juga akan menindak tegas pemilik bangunan yang tidak memiliki izin lengkap. Para pelanggar akan dipanggil untuk menjalani sidang tindak pelanggaran, sekaligus dilakukan pendataan dan verifikasi terhadap izin bangunan seperti rumah kos maupun apartemen.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Bandung berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan wajah kota agar tetap tertata, aman, serta nyaman bagi semua warganya. (Adelya) **
Sumber foto: Humas Bandung


