• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS

Sat Res Narkoba Polres Cimahi Gagalkan Peredaran Ganja di Kawasan Bandung Raya

InspiraTV 29 January 2024 0 Comments

CIMAHI, INSPIRA – Satresnarkoba Polres Cimahi menggagalkan peredaran puluhan kilogram ganja kering yang siap diedarkan di kawasan Bandung Raya dengan mengeledah sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan oleh seorang pelaku dikawasan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dari kasus ini polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja di Kelurahan Baros Kota Cimahi serta berkembang ke rumah pelaku di kawasan Margaasih Kabupaten Bandung dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya polisi mengamankan barang bukti puluhan kilogram narkoba jenis ganja di rumah salah satu pelaku pengedar berinisial ES.

Kedua tersangka yakni FS asal Baros Kota Cimahi dan ES asal Margaasih Kabupaten Bandung. Mereka merupakan jaringan pengedar ganja di Bandung Raya yang mendapat pasokan barang dari Padang Sumatera Barat.

“Selama bulan Januari Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap 13 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang. 7 kasus narkotika jenis sabu, 4 kasus jenis ganja, 1 kasus tembakau sintetis serta 1 jenis narkotika jenis ekstasi,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (29/1/2024) siang.

“Ada yang menonjol yaitu pengungkapan narkotika jenis ganja, dimana tim ini berhasil mengamankan 25 kilogram. pertama diwilayah Kota Cimahi dikembangkan sampai Kecamatan Margaasih dan berhasil di amankan 25 kilogram ganja,”tambah Aldi.

Menurutnya, pelaku mengedarkan narkoba di wilayah Bandung Raya meliputi, Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat. “Jadi mereka mengedarkan narkoba ini dengan tiga cara yakni dengan cara sistem Tempel (menggunakan map), transaksi langsung (Adu Bagong), dan melalui media online,” terangnya.

Kasatres Narkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah menjelaskan, peredaran ganja ini terungkap saat polisi menangkap seorang tersangka ES dan dari tangan pelaku, sebanyak 4 kilogram ganja berhasil disita, setelah itu tim nya langsung melakukan pengembangan.

“Saat digeledah, didapat barang bukti berupa 1 paket besar dengan berat kurang lebih 2 kilogram ganja dan dua paket ukuran 1 Ons yang siap di edarkan. Tak sampai di situ, ES juga meyimpan sisa narkotika dirumah kontrakannya seberat 23 kilogram,” paparnya.

“Tersangka mengaku mendapat barang dari Sumatra Barat. Ganja tersebut dikirim ke Cimahi melalui bantuan jasa titip angkutan bus,” tambah Tanwin.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara Paling singkat 5 tahun dan Paling lama 20 tahun. Selain itu, mereka wajib bayar denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000.  *(e.nirmayadi)

Tagsganja keringnarkoba jenis ganjaSatresnarkoba Polres Cimahi
Previous Post
Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Cek TKP Kecelakaan Tunggal Kendaraan Di Desa Sancang
Next Post
Mencuat, Aktivis Kemanusiaan Indonesia Bandung Minta Kejati Jabar di Ungkap Gerakan Nasi Bungkus Pandemi Covid-19

Berita Lainnya

Lahan Warga Batununggal Bandung Akan Dijadikan  RTH Produktif dan Sentra Urban Farming
BERITA INSPIRA

Lahan Warga Batununggal Bandung Akan Dijadikan  RTH Produktif dan Sentra Urban Farming

04 March 2026
Disnaker Kota Bandung Dirikan Posko Pengaduan THR
Uncategorized

Disnaker Kota Bandung Dirikan Posko Pengaduan THR

04 March 2026
Hujan Angin Landa Bandung, Pohon Tumbang Timpa mobil di Dago
BERITA INSPIRA

Hujan Angin Landa Bandung, Pohon Tumbang Timpa mobil di Dago

04 March 2026
Move On dari Persebaya, Persib Siap Bantai Persik di GBLA
BERITA INSPIRA

Move On dari Persebaya, Persib Siap Bantai Persik di GBLA

04 March 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us