• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS, NASIONAL

Ribuan Buruh Tambang Karst Citatah Terancam Jadi Pengangguran

InspiraTV 31 May 2023 0 Comments

BANDUNG BARAT INSPIRA – Ribuan buruh tambang di Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam menjadi pengangguran lantaran puluhan perusahaan tambang tak kunjung mendapat perpanjangan izin eksplorasi.

Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan SPSI KBB, Dadang Suhendar mengungkapkan, saat ini ratusan anggotanya yang bekerja di perusahaan tambang dan pabrik produksi hasil tambang menjadi pengangguran.

Penyebabnya karena 24 perusahaan tambang di Karst Citatah hingga kini belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Proses perpanjangan UIP yang dilakukan pengusaha mangkrak di tangan pemerintah hingga satu tahun lebih.

“Anggota kami saja ada 400 orang yang diberhentikan perusahaan, alasan perusahaan belum mengantongi IUP dan sedang melakukan proses perpanjangan. Perusahaan tidak bisa produksi hingga akhirnya pegawai menjadi korban,”kata Dadang, Selasa (30/5/2023).

Dadang menilai, jika perusahaan tambang di karst Citatah ini tak kunjung memiliki IUP maka akan ada ribuan pengangguran yang terkena dampak.

Asumsinya, puluhan perusahaan tambang ini memasok bahan baku tepung batu, kalsium dan marmer kepada ratusan pabrik produksi.

Jika saja satu pabrik produksi mempekerjakan 40 orang, maka akan ada 4.000 orang buruh tambang terancam menganggur.

“puluhan perusahaan tambang ini memasok ke seratusan pabrik produksi, artinya akan ada ribuan buruh tambang menganggur. Selain itu juga hasil tambang ini pemasok utama berbagai komoditas seperti cat tembok dan keramik, tidak menutup kemungkinan buruh pabrik cat dan keramik ikut menganggur,”terangnya.

Atas dasar itu, PC FSP SPSI KBB berkirim surat kepada pemerintah daerah agar tidak hanya diam melihat ancaman ini. Pemerintah diajak untuk mencari solusi dengan mendorong pemerintah provinsi menerbitkan IUP.

Pada 4 mei 2023, perwakilan pekerja melakukan audiensi dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan serta Dinas Tenaga Kerja.

Pemerintah Daerah KBB melalui keputusan Bupati membentuk Tim Fasilitasi Percepatan Perizinan Pertambangan agar pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menerbitkan perpanjangan IUP bagi 24 perusahaan tambang yang sudah mengajukan permohonan.

Namun selain itu, PC FSP SPSI KBB juga mendesak Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan melakukan diskresi agar kondusifitas investasi tetap terjaga.

“Diskresi memberikan kenyamanan pada perusahaan yang telah mengurus perizinan untuk tetap melakukan aktivitas tambang, karena pada dasarnya perusahaan sudah berizin, diskresi ini juga diberikan kepada pekerja tambang agar mereka bisa bekerja lagi,”tegasnya.

Dadang mengungkapkan, saat ini saja resistensi antara pekerja maupun perusahaan cukup tinggi. Ini lantaran hanya sedikit perusahaan tambang yang masih beroperasi tidak sebanding dengan jumlah buruh tambang.

“Kalau bicara pelaku tambang bukan hanya pemilik perusahaan atau pabrik, justru 80 persen itu buruh kasar dan sopir. Hari ini saja resistensi antar sopir sudah terjadi, biasanya sehari 3 rit sekarang paling 1 rit itupun mengantri di sedikit perusahaan saja,”jelasnya.

Dadang berharap Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat lebih objektif melihat persoalan di masyarakat bawah. Jangan sampai panjang dan ribetnya birokrasi izin tambang berimbas pada kesengsaraan rakyat.

“Jika terus dibiarkan saya khawatir buruh tambang ini turun ke jalan juga konflik horizontal di kalangan bawah,”sebutnya. *(juna)

Previous Post
Respons Partai Demokrat terhadap Pernyataan Presiden Joko Widodo tentang Pertemuan Presiden dengan Partai Demokrat
Next Post
PHK Masal, Buruh Tambang Citatah Ancam Geruduk Dirjen Minerba

Berita Lainnya

Hari ke-10, Tim SAR Berhasil Temukan 83 Korban Longsor Cisarua
Uncategorized

Hari ke-10, Tim SAR Berhasil Temukan 83 Korban Longsor Cisarua

02 February 2026
DPD RI Nilai Implementasi UU Cipta Kerja di Kota Bandung Berjalan dengan Baik
BERITA INSPIRA

DPD RI Nilai Implementasi UU Cipta Kerja di Kota Bandung Berjalan dengan Baik

02 February 2026
Merangkai Rindu Lewat Nada: Rara Handoko Rilis Single Perdana ‘Merindukanmu’
BERITA INSPIRA

Merangkai Rindu Lewat Nada: Rara Handoko Rilis Single Perdana ‘Merindukanmu’

02 February 2026
Pembangunan Fisik Jalur BRT Akan Segera Dilakukan Akhir Februari 2026
BERITA INSPIRA

Pembangunan Fisik Jalur BRT Akan Segera Dilakukan Akhir Februari 2026

02 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us