• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL, PEMERINTAHAN, TERPOPULER

Revisi Tata Tertib Disahkan Terkait Kewenangan DPR RI Untuk Mengevaluasi Calon di Lembaga Dan Intuisi

InspiraTV 05 February 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA- Revisi peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib resmi disahkan DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Jakarta pada Selasa (4/2/25). Pengesahan dilakukan setelah pimpinan parlemen mendapatkan laporan hasil rapat yang membahas revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 yang dilakukan oleh Badan Legislatif DPR RI pada Senin (3/2/24).

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua Badan Legislatif Sturman Panjaitan menjelaskan bahwa penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan DPR RI tentang perubahan atas Peraturan Tata Tertib dilakukan secara cepat dan intensif pada 30 Februari 2025. Hasilnya, seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan atas revisi Peraturan Tata Tertib tersebut.

Revisi berupa tambahan pasal 228A terkait kewenangan DPR RI untuk mengevaluasi calon di lembaga atau institusi yang telah ditetapkan oleh pihaknya pada rapat paripurna. Awalnya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mempersilahkan pimpinan Badan Legislasi untuk menyampaikan laporannya.

“Pada rapat Badan Legislasi tanggal 3 Februari 2025 telah dibahas dengan intensif dan dibacakan pandangan mini fraksi atas rancangan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, dengan menyatakan persetujuan dari seluruh fraksi atas rancangan perubahan peraturan Tata Tertib tersebut,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan dalam paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di ruang paripurna, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025) yang dikutip dari detiknews.

Dilansir dari detiknews Sturman menyatakan ada penambahan substansi di antara Pasal 228 dan 229, yakni Pasal 228A terkait kewenangan DPR RI. Berikut ini bunyi pasal yang dimaksud:

Pasal 228A

(1) dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 227 Ayat (2) DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.

(2) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Revisi Tata Tertib ini perkuat fungsi pengawasan DPR dalam melakukan evaluasi terhadap calon yang telah di-fit and proper test dan ditetapkan di DPR.Ā 

Ā Selain menetapkan revisi Tata Tertib DPR RI terkait kewenangan untuk mengevaluasi pejabat melalui proses di paripurna, kemungkinan evaluasi yang akan dilakukan termasuk memberikan rekomendasi pemberhentian jabatan yang dianggap bertentangan dengan aturan ucap Bob Hasan Ketua Badan Legislasi yang dikutip dari detiknews. ( Salsa Solihatunnisa)

Previous Post
Diduga Rem Blong, Truk Muatan Galon Menabrak Gerbang Tol Ciawi 8 Orang Meninggal Dunia
Next Post
Inilah Persyaratan Pendaftaran Kartu Peserta KIP!

Berita Lainnya

Wujudkan Kepedulian Sosial, PT Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras
BERITA INSPIRA

Wujudkan Kepedulian Sosial, PT Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras

05 March 2026
Hentikan Operasional Angkot, Becak, dan Andong di Jalur Mudik,KDM Akan Beri Kompensasi
BERITA INSPIRA

Hentikan Operasional Angkot, Becak, dan Andong di Jalur Mudik,KDM Akan Beri Kompensasi

05 March 2026
Wali Kota Bandung Pastikan Perapihan Bekas Galian Kabel TuntasĀ 
BERITA INSPIRA

Wali Kota Bandung Pastikan Perapihan Bekas Galian Kabel TuntasĀ 

05 March 2026
Hujan Angin Landa Bandung, Pohon Tumbang Timpa mobil di Dago
BERITA INSPIRA

Hujan Disertai Angin Kencang, BMKG Ingatkan Risiko Banjir dan Pohon Tumbang di Bandung

05 March 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us