BANDUNG INSPIRA – Kecelakaan maut yang melibatkan Mobil (R4) dengan Sepeda motor (R2) di Jalan AH Nasution Kecamatan Kiara Condong Kota Bandung pada tanggal 20 maret 2023 jam 21:45, akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor an Restu mengalami meninggal dunia di TKP. (Tempat kejadian Perkara)
Pada hari ini Jasa Raharja Perwakilan Bandung Melalui Staf Samsat Pajajaran Kota Bandung Mengunjungi Rumah Duka yang beralamat di Sekeloa Selatan Kecamatan Coblong Kota Bandung untuk menyampaikan rasa duka dan memastikan keabsahan ahliwaris penerima santunan
Sesuai dengan peraturan menteri Keuangan RI No.16 PMK 010 Tahun 2017, Santunan meninggal Dunia Sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) dan Maksimal Rp.20.000.00,- (Dua Puluh Juta Rupiah) untuk korban Luka-Luka, Keluarga Besar Jasa Raharja menyampaikan bela Sungkawa dan semoga keluarga korban bisa diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi musibah kecelakaan ini
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.