• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA

Respon Cepat Jasa Raharja Bekasi Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Korban Kecelakaan

InspiraTV 13 January 2023 0 Comments

JAKARTA INSPIRA – PT. Jasa Raharja Bekasi telah menyerahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Di jalan raya sumir depan gerbang perum KOPIN Cipayung jakarta timur antara sepeda motor bertabrakan dengan sepeda motor lain, peristiwa kecelakaan terjadi pada hari Selasa 10 Januari 2023, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor bernama Mohammad Al Abid mengalami luka berat dan mendapat penjaminan penggantian biaya rawat sebesar maksimal Rp. 20.000.000 (duapuluh juta rupiah). Tiga hari kemudian Jasa Raharja Jakarta Timur mendapat kabar dari pihak Rumah Sakit Polri bahwa korban meninggal dunia.

Jumat, 13 Januari 2023 Setelah menerima laporan dari Jasa Raharja Jakarta Timur bahwa domisili korban berada di Jatimakmur Pondok Gede, petugas Jasa Raharja SAMSAT Outlet Pondok Gede Hidayatullah gerak cepat melakukan survey ke alamat korban untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian santunan dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris, Sesuai dengan Peraturan Meteri Keuangan RI No. 16 PMK.010 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) kepada korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahliwaris yang sah.

Kepala PT. Jasa Raharja Bekasi Alfin Syahrin menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi. Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara bagi korban kecelakaan lalulintas jalan maupun kecelakaan anglkutan umum melalui Jasa Raharja.

“Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan Sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta juga dengan pihak perbankan, sehingga setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat”, ujarnya.

Alfin juga mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Previous Post
Jasa Raharja Indramayu Hadiri Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas di Kabupaten Indramayu
Next Post
Mengapa Zakat Melalui Lembaga?

Berita Lainnya

Waspada DBD Awal 2026, Farhan:  Warga tak Anggap Remeh Demam
BERITA INSPIRA TV

Waspada DBD Awal 2026, Farhan: Warga tak Anggap Remeh Demam

13 January 2026
Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung

12 January 2026
Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us