• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL

Resmi! OJK Ganti Nama ‘Pinjol’ Jadi ‘Pindar,’ Ini Alasannya

InspiraTV 19 December 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Menjelang akhir tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerapkan perubahan kata “pinjol” menjadi “pindar” atau pinjaman digital untuk digunakan dalam Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer lending.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengusulkan penggantian nama pinjaman online beberapa bulan lalu, sekitar kuartal II atau III tahun 2024. Saat itu, AFPI menilai istilah pinjol sudah mendapat stigma negatif di kalangan masyarakat akibat tindakan perusahaan pinjaman online ilegal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengganti istilah pinjaman online (pinjol) menjadi “pinjaman daring (pindar)” untuk membedakan layanan fintech peer-to-peer lending yang legal dan berizin OJK dengan yang ilegal.

Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk mengenali layanan resmi dan meningkatkan kepercayaan dalam penggunaan LPBBTI. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan OJK, Agusman, menyatakan bahwa penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan menjadi kunci utama dalam membangun citra positif industri fintech lending.

“Salah satu langkah yang dilakukan oleh industri adalah memperkenalkan nama pinjaman daring (pindar) untuk LPBBTI yang legal atau berizin OJK,” kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (17/12/2024).

Ia juga menambahkan bahwa dengan pembedaan nama branding untuk LPBBTI yang legal dengan pinjaman online (pinjol) ilegal, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengidentifikasi LPBBTI yang berizin di OJK.

“Sehingga meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan LPBBTI,” imbuh dia. (Lailatul Latifah)**

Previous Post
Ada Loh Negara Tanpa Malam, Yuk Intip Negara Mana Saja
Next Post
Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie

Berita Lainnya

Cuaca Ekstrem, Satpol PP Perketat Penertiban dan Antisipasi Reklame Rawan Roboh
BERITA INSPIRA

Cuaca Ekstrem, Satpol PP Perketat Penertiban dan Antisipasi Reklame Rawan Roboh

03 April 2026
Hujan Deras Puluhan Pohon di Bandung Roboh, Satu Pengendara Tewas Tertimpa
BERITA INSPIRA

Hujan Deras Puluhan Pohon di Bandung Roboh, Satu Pengendara Tewas Tertimpa

03 April 2026
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono 
BERITA INSPIRA

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono 

01 April 2026
ISBI Bandung Peringati Dies Natalis Ke-58
BERITA INSPIRA

ISBI Bandung Peringati Dies Natalis Ke-58

01 April 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us