BANDUNG INSPIRA,- PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikan harga harga jual bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter per hari Jumat (1/3/2022).
Alasan Pertamina dengan kenaikan harga tersebut adalah untuk menekan beban keuangan perseroan.
Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting, mengatakan beban keuangan perseroan terdampak tingginya harga minyak dunia yang kini berada di atas 100 dolar AS per barel.
“Penyesuaian harga bahan bakar minyak tidak terelakkan, namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata dia.
Penyesuaian harga dilakukan secara selektif hanya berlaku BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat.
Yaitu hanya sebesar 17 persen dengan rincian 14 persen konsumen Pertamax dan tiga persen untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak 2019,” jelas Irto.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan nilai keekonomian Pertamax adalah Rp16.000 per liter pada April 2022.
Harga minyak mentah pada Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari membuat harga keekonomian Pertamax melambung. (MSN)