• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL, PEMERINTAHAN, TERPOPULER

Rapat Paripurna DPR RI Resmikan RUU TNI Menjadi Undang-Undang

InspiraTV 20 March 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (20/03/2025) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, ditandatangani oleh 293 anggota dewan, dihadiri 304 anggota dan seluruh fraksi. Dalam sidang tersebut, fraksi-fraksi menyetujui pengesahan RUU TNI setelah pembahasan Komisi I DPR RI.

“Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua Komisi I, saya kembali sampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan substansi materi, menyepakati dan menyetujui RUU TNI yang dibahas fokus hanya pada 3 substansi utama,” ucap Puan.

Adapun ketiga substansi tersebut, yang pertama terkait pasal 7, mengenai tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang/OMSP. Pasal ini menambah cakupan tugas pokok TNI yang semula 14, menjadi 16. Penambahan 2 tugas pokok dalam OMSP tersebut meliputi membantu dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di Luar Negeri.

Kedua, Pasal 47 terkait penempatan prajurit TNI pada Kementerian dan Lembaga (K/L). Prajurit aktif dapat menduduki jabatan di beberapa Kementerian dan Lembaga yang semula 10 menjadi 14, berdasarkan permintaan pimpinan dan Kementerian Lembaga dan tetap patuh pada ketentuan peraturan administrasi yang berlaku di lingkungan Kementerian dan Lembaga tersebut. Di luar penempatan pada 14 Kementerian dan Lembaga yang telah disebutkan, TNI dapat menduduki jabatan sipil lainnya setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Ketiga, Pasal 53 mengenai penambahan masa dinas keprajuritan, masa dinas yang semula diatur sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama mengalami penambahan sesuai dengan jenjang kepangkatan.

“Karenanya, Kami bersama Pemerintah menegaskan Perubahan Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan,” ujar Puan.

“Sidang dewan yang terhormat berikutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota. Apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang undang?” lanjut Puan.

“Setuju,” jawab para anggota dewan. Dilanjut dengan suara ketok palu.

Sementara itu, di berbagai daerah, termasuk di depan kompleks parlemen, sejumlah koalisi masyarakat dan mahasiswa turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa. Berbagai elemen masyarakat sipil merasa dengan adanya pengesahan RUU TNI dapat menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI dan mengancam supremasi sipil. (Rifqi Sibyan Kamil)**

TagsDPRRUU TNITNI
Previous Post
Indonesia Berlimpah Pangan! Luhut Dorong Program MBG Menggunakan Bahan Baku Lokal
Next Post
Pajak Kendaraan 2025 Mulai Dibayar, Program Penghapusan Tunggakan Disambut Antusias Warga

Berita Lainnya

BPN Kota Bandung Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat dari Sengketa
BERITA INSPIRA

BPN Kota Bandung Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

09 January 2026
Walikota Bandung Instruksikan Nobar Persib vs Persija di Seluruh Kecamatan
BERITA INSPIRA

Walikota Bandung Instruksikan Nobar Persib vs Persija di Seluruh Kecamatan

09 January 2026
FPCI Nilai Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional
BERITA INSPIRA

FPCI Nilai Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional

09 January 2026
RSHS Bandung Rawat 10 Pasien Super Flu, Warga Diminta Tidak Panik
BERITA INSPIRA

RSHS Bandung Rawat 10 Pasien Super Flu, Warga Diminta Tidak Panik

08 January 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us