SUKABUMI INSPIRA – Bertempat di Ruang Rapat P3D Wilayah Kota Sukabumi Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Induk Kota Sukabumi, Ai Omah mewakili Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi mengikuti rapat koordinasi penandatanganan kontrak dengan tim penelusur KTMDU Kota Sukabumi yang dihadiri oleh perwakilan BPKPD Kota Sukabumi Samsat Kota Sukabumi.
Dalam Rapat tersebut hadir pula dari mitra terkait Kepolisian RI, Kepala Pusat P3DW Kota Sukabumi, Kasubag Tata Usaha, Kepala Tim 1& 2 dari P3DW Kota Sukabumi.
Jumlah penelusur sebanyak 35 Orang dari 33 kelurahan di Kota Sukabumi, untuk jumlah kendaraan yang tidak membayarkan pajak kendaraan bermotor nya di Kota Sukabumi pada bulan Februari sebanyak 78.900 atau 35,36%.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.