• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL, TERPOPULER

Rampungkan Berkas Perkara, Tom Lembong Kini Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

InspiraTV 14 February 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Kasus korupsi importasi gula yang menjerat Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, kini memasuki babak baru. Kejaksaan Agung telah merampungkan berkas dan proses penyidikan yang kemudian akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (14/02/2025).

“Iya sudah lengkap,” ujar Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung.

Selain Tom Lembong, Kejagung akan melimpahkan tersangka lain, yakni Charles Sitorus, Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

“Bersama tersangka CS,” tambahnya.

Dikutip dari laman kumparan, Tom Lembong telah tiba di Kejari Jakarta Pusat pada hari Jumat (14/02/2025) sekitar pukul 09.40 WIB. Tom juga menyatakan siap menghadapi peradilan.

“Ya pelimpahan berkas ke jaksa penuntut, ya. Harus selalu siap tentunya,” ujar Tom.

Dalam kasus ini, Tom Lembong dinilai menyalahkan wewenang sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor dengan
dalih pemenuhan stok gula. Tom juga diduga menerbitkan persetujuan gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak yang tidak berwenang.

Kejagung telah menetapkan total sembilan orang tersangka dari perusahaan swasta. Kejagung menyebutkan kerugian yang dialami negara mencapai Rp578 miliar.

Tom telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Namun, praperadilan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga, status Tom Lembong sebagai tersangka dianggap sah dan sesuai aturan hukum. (Rifqi Sibyan Kamil)**

Previous Post
Bulan Ramadhan Tinggal Menghitung Hari, Yuk Persiapkan 4 Hal Berikut Ini !
Next Post
SPAM Ciparay, Kado Bupati Bandung Untuk Warga di 8 Kecamatan

Berita Lainnya

Dianggap Membahayakan Pengguna Jalan, Farhan Akan Audit Cara Kerja Proyek Galian Kabel Udara
BERITA INSPIRA

Dianggap Membahayakan Pengguna Jalan, Farhan Akan Audit Cara Kerja Proyek Galian Kabel Udara

24 February 2026
Bulog Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Selama Ramadan dan Idul Fitri di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Bulog Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Selama Ramadan dan Idul Fitri di Kota Bandung

24 February 2026
Wali Kota Bandung: Bobotoh Harus Jadi Contoh Suporter yang Baik
BERITA INSPIRA

Wali Kota Bandung: Bobotoh Harus Jadi Contoh Suporter yang Baik

23 February 2026
Pegadaian Kanwil X Jabar Tebar Keberkahan Berbagi 1.200 Paket Takjil
BERITA INSPIRA

Pegadaian Kanwil X Jabar Tebar Keberkahan Berbagi 1.200 Paket Takjil

23 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us