• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, KESEHATAN, LIFESTYLE, NASIONAL

Produk Doktif Dicabut Izin, BPOM Sebut Adanya Ketidaksesuian Data yang Berdampak Membahayakan Konsumen

Tri Widiyantie 11 August 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Kabar mengejutkan datang dari dunia kecantikan Indonesia. Doktif, sosok yang dikenal vokal menyuarakan bahaya pada produk lain, kini justru produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pada Kamis (7/9), BPOM merilis daftar 21 produk kosmetik yang izinnya dibatalkan. Di antara daftar tersebut, empat produk yang terkait dengan Doktif menjadi sorotan utama, yakni AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream.

Penyebab pencabutan ini sangat serius: ketidaksesuaian komposisi bahan yang digunakan dalam produksi dengan data yang dilaporkan ke BPOM. BPOM menyatakan bahwa praktik ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan risiko kesehatan yang tidak terduga bagi konsumen.

“Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut. Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan,” ungkap Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar.

Situasi ini menjadi perbincangan hangat, mengingat Doktif selama ini memposisikan diri sebagai ‘penjaga’ konsumen dari bahaya produk skincare yang tidak aman. Tindakannya dianggap melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022. Semantara Doktif sendiri mengatakan bahwa dirinya tidak mempersoalkan pencabutan izin keempat produk kecantikannya itu.

“Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya,” ucap Doktif.

BPOM memastikan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk melindungi masyarakat dari produk yang berisiko. “BPOM memihak pada kepentingan kesehatan masyarakat,” demikian pernyataan tegas dari BPOM. Lembaga ini juga menyerukan agar para pelaku usaha jujur terhadap komposisi produk mereka untuk menjamin keamanan konsumen. “Pelaku harus jujur dan bertanggung jawab pada konsumen,” tandas BPOM. (Tim Berita Inspira)**

 

sumber foto : IG @dokterdetektifreal

Previous Post
TNI Didesak Usut Tuntas Kasus Kematian Prada Lucky Namo
Next Post
Hari Ini Alun-alun Bandung Mulai Ditutup! Total Empat Bulan, Pemkot Lanjutkan Penataan Tahap II

Berita Lainnya

Pegawai PPPK Paruh Waktu Kota Bandung di Pastikan Mendapatkan THR
BERITA INSPIRA

Pegawai PPPK Paruh Waktu Kota Bandung di Pastikan Mendapatkan THR

12 March 2026
Monitoring Penjual Parcel, Pemkot Bandung Pastikan Aman!
BERITA INSPIRA

Monitoring Penjual Parcel, Pemkot Bandung Pastikan Aman!

12 March 2026
Buruh Jabar Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian!
BERITA INSPIRA

Buruh Jabar Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian!

12 March 2026
Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Lebaran
BERITA INSPIRA

Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Lebaran

12 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us