BERITA INSPIRADAERAHPendidikanTERPOPULER

Problematika STIKOM, Ini Kata LLDIKTI Wilayah IV

BANDUNG INSPIRA- Problematika Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Kota Bandung terkait pencabutan sebanyak 233 Mahasiswa alumni.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IV, M Samsuri mengatakan, sistem penjaminan mutu dimulai dari sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi, termasuk proses perencanaan, serta pelaksanaan. LLDIKTI tersebut untuk memfasilitasi ketika ada aduan-aduan dari masyarakat maupun permintaan dari perguruan tinggi.

“Mereka harus melakukan evaluasi, kemudian melakukan upaya-upaya untuk pengendalian dan untuk peningkatan terhadap kualitas itu sendiri,” kata M Samsuri saat Press Conference melalui Zoom Meeting, Jumat (17/1/2025).

Kemudian dari evaluasi tersebut dipotret lah oleh sistem penjaminan mutu eksternal, atau lebih sering kita dengar sebutannya akreditasi. Evaluasi kinerja itu dilakukan dalam rangka menyayangi masyarakat serta menyayangi perguruan tinggi agar terus melakukan perbaikan dan tidak merugikan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah bisa mengambil langkah selanjutnya untuk menutup perguruan tinggi yang tidak peduli terhadap mutu.

Selain itu, Samsuri mengatakan, untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat, ketika ada hal yang ditemukan dalam konteks evaluasi kinerja, maka tanggung jawab penuh ada di Badan Penyelenggara, dan pimpinan perguruan tinggi.

“Jadi mungkin ada yang terindikasi oknum yang bersalah, nah tanggung jawab dia untuk diselesaikan, tapi kepada negara itu yang bertanggung jawab adalah Badan Penyelenggara dan pimpinan perguruan tinggi tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, perguruan tinggi menjadi salah satu bagian yang penting untuk taat azas tersebut. Sebab, setiap kelulusan saat ini harus memiliki nomor ijazah secara Nasional.

“Jadi setiap lulusan sekarang harus memiliki nomor ijazah secara Nasional, itulah kenapa kita selalu minta ketika perguruan tinggi mau meluluskan itu melaporkan ke kami, meskipun tidak ada kewajiban, karena untuk kita bantu cek and recheck,” pungkasnya. (Salsa Solihatunnisa)**

Artikel Lainnya :  Bikin Geger! Tarawih Kilat di Pesantren Indramayu, 23 Rakaat dalam 7 Menit

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.