Pro dan Kontra Kebijakan Kepala Daerah di Tengah Masyarakat, Edwin Senjaya: Lebih Baik Dikaji Sebelumnya
BANDUNG INSPIRA – Meski beberapa kebijakan Walikota Bandung bertentangan dengan Gubernur Jabar, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr.H.Edwin Senjaya, S.E.,M.M, menyatakan tetap mendukung, asalkan sudah melakukan kajian dan komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada.
“Dalam setiap kebijakan kepala daerah, apalagi yang terkait kebijakan publik, lebih baik diadakan kajian sebelumnya,” ujar Edwin.
Bahkan, sambung Edwin, untuk kebijakan yang akan diberlakukan lebih baik dikomunikasikan dengan DPRD. Hal ini sesuai dengan undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa penyelenggara negara terdiri dari kepala daerah dan DPRD.
“Kan sudah diatur dalam undang-undang, bahwa unsur penyelenggara negara adalah kepala daerah dan DPRD. Semua kebijakan pemerintah daerah harus diketahui dan dikomunikasikan dengan DPRD,” tutur Edwin.
Bicara tentang beberapa kebijakan gubernur yang kemudian menjadi polemik di tengah masyarkat, Edwin mengatakan apakah hal itu termasuk kebijakan atau hanya sekedar gagasan. “Kalau hanya sebuah gagasan, kan tidak semua pihak harus menuruti apa maunya. Sementara jika memang itu kebijakan gubernur, apakah sudah tertuang dalam produk hukum, seperti pergub?,” katanya.
Edwin mengatakan, tidak semua yang diucapkan gubernur bisa otomatis menjadi peraturan jika tidak diundangkan . Dalam beberapa hal, lanjut Edwin, tidak semua kebijakan gubernur pun bisa diterapkan oleh walikota. Hal tersebut bergantung kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.
“Misalnya kebijakan mengenai jam masuk sekolah. Tidak semua wilayah bisa menerapkan masuk pukul 06.30,” tutur Edwin.
Edwin mencontohkan, wilayah pelosok di Cianjur yang wilayahnya melintasi hutan untuk ke sekolah. Seperti di wilayah Naringgul dan Cidaun uang berada di Cianjur. “Jarak dari rumah ke sekolah jauh, mereka kalau harus jalan kaki dan masuk pukul 06.30, kebayang gak harus pergi sekolah jam berapa,” jelasnya.
Sedangkan untuk wilayah lain, terutama yang di tengah kota, Edwin mengatakan, bisa jadi jam masuk sekolah pagi hari diberlakukan. Perbedaan pendapat antara Gubernur Jabar dan Wali Kota Bandung juga terjadi pada aturan study tour, di mana gubernur melarang sementara wali kota mempersilahkan.
Melihat perbedaan ini, Edwin mengatakan, tidak bijak jika study tour benar-benar dihilangkan. Edwin mengaku tidak setuju jika study tour itu memberatkan. Namun tetap harus dilihat aspek-aspek lainnya. Jika memang ada oknum yang membuat kegiatan study tour ini jadi sesuatu yang berat, maka yang harus dihentikan adalah oknumnya.
Edwin mengatakan, jangan sampai niatnya menghilangkan tikus di ladang, tapi malah membakar seluruh ladangnya. Edwin mencontohkan ada anak-anak yang mau dan senang mengikuti study tour. “Ada beberapa anak termasuk saya dulu yang senang saat study tour karena itu memiliki kenangan tersendiri,” katanya.
Jika memungkinkan, maka study tour diperbolehkan asal tidak memberatkan orang tua, misalnya dengan subsidi silang atau menabung dari jauh-jauh hari. “Jadi untuk orang tua yang tidak mampu bisa mendapat bantuan dari orang tua yang mampu,” katanya.
Yang jelas tegas Edwin, kegiatan study tour ini tidak boleh mempengaruhi nilai.
Atas semua perbedaan ini, Edwin mengatakan, pihaknya mendukung apakun keputusan walikota, asalkan sudah melalui kajian, dan komunikasi dengan DPRD beserta seluruh stakeholder. “Jangan sampai juga kita mengikuti aturan yang sudah jelas melanggar ketentuan di atasnya. Seperti pemberlakuan jam sekolah, sebetulnya itu ranah pemerintah pusat,” katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan penurunan bantuan provinsi yang memungkin terjadi ketika ada ketidak sepahaman antar gubernur dan walikota, Edwin mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan. “Bukankan pengurangan bantuan Provinsi sudah ada, bahkan sebelum terjadi perbedaan pendapat,” kata Edwin.
Namun, jika hal ini terjadi lagi di kemudian hari, Edwin mengatakan akan melakukan langkah preventif. “Kalau sebelumnya, waktu APBD Perubahan kita memang mendapat pengurangan Banprov, kita tidak bisa banyak bertindak. Namun ke depan kita akan melakukan komunikasi politik dan tindakan preventif jauh-jauh hari” tuturnya. (Tim Berita Inspira)**


