• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL

Pria di Serang Sempat Jadi Tersangka Usai Membunuh Pencuri

Tri Widiyantie 19 December 2023 0 Comments

BERITA INSPIRA – Muhyani (58), seorang petani asal Serang sempat menjadi tersangka usai membunuh pencuri kambing. Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto menerangkan, kasus yang menuai pro dan kontra ini disebut berawal dari penemuan mayat bernama Waldi (30) di area persawahan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Jumat (24/2/23).

“Dengan adanya kejadian tersebut tim Reskrim Polresta Serang Kota melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui identitas dari mayat tersebut, setelah identitas diketahui pihak kepolisian langsung menghubungi keluarga dan keluarga hadir di TKP untuk memastikan bahwa mayat tersebut adalah W,” ujar Sofwan dalam keterangannya Sabtu (17/12/23).

Kemudian pada hari yang sama, Polresta Serang menerima dua laporan polisi. Pertama dari keluarga Waldi, yang membuat laporan polisi dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana yaitu tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Lalu pada pukul 19.00 WIB Polresta Serang Kota juga menerima laporan dari Muhyani tentang peristiwa percobaan pencurian.

Sofwan melanjutkan, dua laporan tersebut ditindaklanjut secara bersama dan ditemukan peristiwa pidana. Karena kedua peristiwa tersebut memiliki hubungan yang saling terkait maka pihaknya mendahulukan penyidikan kasus percobaan pencurian kambing.

Setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus pencurian tersebut penyidik memproses perkara penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Muhyani. Menurut Sofwan, pihaknya mencoba mencari solusi untuk melakukan restorative justice.

Namun karena peristiwa ini menghilangkan nyawa orang lain maka penyidikan tetap dilanjutkan dengan pengenaan pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Pada Sabtu, Kejaksaan Tinggi Banten menghentikan perkara Muhyani yang telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Waldi yang berupaya melakukan pencurian kambing. Kejaksaan Tinggi Banten pun mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Alasan dihentikannya kasus tersebut, karena menganggap Muhyani terpaksa dan membela diri saat peristiwa tersebut tejadi. (mia)**

Previous Post
Ribuan Peserta Aksi Bersatu Untuk Palestina
Next Post
Polisi Tetapkan Satu Pengungsi Rohingya Sebagai Tersangka Penyelundupan Orang ke Aceh

Berita Lainnya

Bazar Murah Sesi 2 Kembali di Gelar Pemkot Bandung, ini Jadwal dan Lokasinya
BERITA INSPIRA

Bazar Murah Sesi 2 Kembali di Gelar Pemkot Bandung, ini Jadwal dan Lokasinya

01 March 2026
Timur Tengah Memanas,WNI di Arab Harus Tetap Tenang 
BERITA INSPIRA

Timur Tengah Memanas,WNI di Arab Harus Tetap Tenang 

01 March 2026
Akhir Ramadan Jadi Ujian Besar Kota Bandung Dalam Mengatasi Penumpukan Sampah
BERITA INSPIRA

Sampah Hanya Bisa Diselesaikan dengan Perubahan Pola Pikir 

01 March 2026
Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen
BERITA INSPIRA

Ramon On Fire! Persib Siap Bawa 3 Poin Dari Surabaya

01 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us