BANDUNG INSPIRA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada potensi rencana pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 berpotensi diundur penerapannya. Meski demikian, dia menyebut keputusan soal PPN masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Hampir pasti diundur,” kata Luhut kepada awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/11/2024).
Sebelum kenaikan PPN berlaku, pemerintah akan memberikan stimulus ekonomi ke masyarakat satu hingga dua bulan sebelum pemerintah terapkan kebijakan tersebut. “Sebelum itu jadi (PPN 12 Persen) harus diberikan dulu stimulus ke ekonomi rakyat,” kata Luhut
Komisi Informasi Pusat (KIP) pun meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana PPN 12 persen ini. Selain tak transparan, KIP menilai rencana PPN 12 persen ini juga akan merugikan masyarakat.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali, harus mendengar aspirasi masyarakat,” kata anggota KIP, Rospita Vici Paulyn kepada awak media di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024).
Vici mengatakan rencana ini akan berimplikasi pada ekonomi dan sosial masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah. Dia menyebut PPN 12 persen ini akan memicu kenaikan kebutuhan pokok dan otomatis menjadi beban tambahan yang signifikan.
“Ini akan merembet ke mana-mana, BBM naik, sembako juga baik,” kata dia.
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun, sebelumnya juga merespons polemik penolakan kenaikan pajak ini. Menurut dia masalah tarif PPN sudah disampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja beberapa waktu lalu. “Sudah disampaikan dan Bu Sri Mulyani kan masih pada situasi seperti itu (menaikkan PPN),” kata dia dilansir dalam tempo.com, Jakarta, Sabtu (23/11/20224).
Misbakhun mengakui situasi ekonomi saat ini sedang sulit karena ada penurunan daya beli dan kelas menengah. (Lailatul Latifah)**