BANDUNG INSPIRA – Demi menjaga keamanan dan kenyaman warga Bandung selama bulan suci Ramadhan, Polrestabes Bandung tegaskan larangan sahur on the road pada Selasa (12/3/2024).
“Kita mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, pada saat memasuki bulan puasa, dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif. Seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road,” ungkap Budi Sartono dikutip dari DetikJabar pada Selasa (12/3/2024).
Budi juga menambahkan, pihaknya akan menambahkan personil untuk kegiatan patroli malam di titik yang rawan terjadi kriminalitas dan balapan liar di kota Bandung.
“Patrolinya akan lebih ditingkatkan pada malam hari menjelang dini hari hingga sahur. Jadi jam-jam malam hari patroli lebih ditingkatkan karena di tengah malam menjelang dini hari banyak kejadian-kejadian yang menonjol,” tambahnya.
Polrestabes Bandung juga akan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat warga yang melakukan sahur on the road ataupun balap liar saat menjelang sahur maupun sesudah sahur. (Tiaranissa)**