• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH

Polres Garut Bongkar Sindikat Uang Palsu di Karangpawitan, Ribuan Lembar Rp100 Ribu Disita

InspiraTV 24 September 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di Perumahan Rabbany Regency, Kecamatan Karangpawitan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang pelaku beserta ribuan lembar uang rupiah palsu siap edar dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Ketiga tersangka berinisial A (47) asal Kabupaten Bandung, R.P. (26) dari Serang, dan D.S. (27) warga Pangandaran. Mereka diamankan Tim Sancang Satreskrim Polres Garut pada Kamis (18/9/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan pengungkapan sindikat uang palsu ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencetak uang di sebuah rumah kontrakan.

“Dalam penggerebekan, petugas menemukan 1.223 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang siap diedarkan, serta ratusan lembar lainnya yang masih dalam proses pencetakan,” kata AKP Joko, Rabu (24/9/2025).

Barang Bukti dan Modus Operandi

Selain ribuan lembar uang palsu, polisi juga menyita peralatan produksi, antara lain mesin press, printer, screen sablon, tinta, hingga laptop. Bahan baku khusus seperti kertas dan pita pengaman turut ditemukan di lokasi.

Menurut AKP Joko, tersangka A bertindak sebagai pemodal sekaligus penyedia alat, sedangkan dua pelaku lainnya membantu dalam proses cetak, mulai dari memasang benang pengaman hingga memotong lembaran rupiah palsu.

“Modusnya cukup rapi. Uang palsu dicetak menyerupai aslinya menggunakan sablon, lalu dipress dan dipotong. Namun tetap ada perbedaan jika diteliti lebih seksama,” jelasnya.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.

AKP Joko juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam bertransaksi, terutama saat menerima uang pecahan Rp100 ribu. “Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (Tim Berita Inspira) **

Keterangan Foto:

Ilustrasi

Tagsdan Polres Garutpenangkapan uang palsusindikat uang palsuuang palsu Garut
Previous Post
Ratusan Siswa Bandung Barat Keracunan Massal Usai Konsumsi MBG, Program Gizi Gratis Dievaluasi
Next Post
Dari Sampah Jadi Berkah: Kreativitas Ernita Hadirkan Taman Mini di MTsN Labuhanbatu Utara

Berita Lainnya

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung

12 January 2026
Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026
Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring
BERITA INSPIRA

Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring

12 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us