Polres Garut Bongkar Sindikat Uang Palsu di Karangpawitan, Ribuan Lembar Rp100 Ribu Disita
BANDUNG INSPIRA – Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di Perumahan Rabbany Regency, Kecamatan Karangpawitan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang pelaku beserta ribuan lembar uang rupiah palsu siap edar dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Ketiga tersangka berinisial A (47) asal Kabupaten Bandung, R.P. (26) dari Serang, dan D.S. (27) warga Pangandaran. Mereka diamankan Tim Sancang Satreskrim Polres Garut pada Kamis (18/9/2025) sore.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan pengungkapan sindikat uang palsu ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencetak uang di sebuah rumah kontrakan.
“Dalam penggerebekan, petugas menemukan 1.223 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang siap diedarkan, serta ratusan lembar lainnya yang masih dalam proses pencetakan,” kata AKP Joko, Rabu (24/9/2025).
Barang Bukti dan Modus Operandi
Selain ribuan lembar uang palsu, polisi juga menyita peralatan produksi, antara lain mesin press, printer, screen sablon, tinta, hingga laptop. Bahan baku khusus seperti kertas dan pita pengaman turut ditemukan di lokasi.
Menurut AKP Joko, tersangka A bertindak sebagai pemodal sekaligus penyedia alat, sedangkan dua pelaku lainnya membantu dalam proses cetak, mulai dari memasang benang pengaman hingga memotong lembaran rupiah palsu.
“Modusnya cukup rapi. Uang palsu dicetak menyerupai aslinya menggunakan sablon, lalu dipress dan dipotong. Namun tetap ada perbedaan jika diteliti lebih seksama,” jelasnya.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.
AKP Joko juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam bertransaksi, terutama saat menerima uang pecahan Rp100 ribu. “Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (Tim Berita Inspira) **
Keterangan Foto:
Ilustrasi


