BERITA INSPIRANASIONAL

Politisi PKB Edward Tannur Minta Maaf Usai Anaknya Aniaya Pacar Hingga Meninggal

Suara.com

BERITA INSPIRA – Edward Tannur, anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan sang anak, Gregorius Ronald Tannur, yang telah menganiaya perempuan hingga tewas. Edward juga menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya korban.

“Saya sangat berbelasungkawa, menyesal atas perbuatan Ronald, anak saya, karena kejadian ini tidak kita semua harapkan. Dan permohonan maaf sebesar-besarnya dan penyesalan yang mendalam atas meninggalnya saudari kita DSA,” kata Edward saat ditemui di sebuah kafe kawasan Sukomanunggal, Surabaya, Selasa (10/10/2023), dikutip dari CNN Indonesia.

Saat ini Ronald (31) memegang status sebagai tersangka setelah menganiaya perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat dengan inisial DSA, hingga meninggal dunia. Ronald melakukan penganiayaan seperti menendang, memukul kepala korban dengan botol minuman keras, hingga melindas sebagian tubuh korban dengan mobilnya.

(sumber : Sinar Editorial)

Atas perbuatannya tersebut, anak dari Edward Tannur itu pun dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, tentang penganiayaan dan kelalaian, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. 

Edward mengaku kaget atas perbuatan anaknya yang sampai menghilangkan nyawa orang lain. Ia juga menambahkan bahwa sebagai orang tua ia tidak pernah mengajarkan hal semacam itu ke Ronald.

Edward juga menyampaikan bahwa anaknya sudah dewasa, maka dari itu Edward meminta Ronald untuk bertanggungjawab atas perbuatannya di mata hukum maupun di hadapan tuhan. Sebagai orang tua, Edward juga mengatakan bahwa ia akan terus memberikan dukungan moril kepada sang anak. Semata-mata agar Ronald tegar menghadapi proses dengan penuh tanggung jawab.

“Saya tidak menyangkal dan apapun yang terjadi kepada anak saya, saya perlu memberikan dukungan secara moril kepada dia, supaya tegar dalam menghadapi permasalahan yang ada. Tidak perlu lari dari kenyataan. Untuk apa? sebagai seorang yang dewasa, berani berbuat, berani bertanggungjawab,” ujar Edward, dikutip dari CNN Indonesia. 

Atas kasus ini, PKB telah menonaktifkan Edward dari tugasnya sebagai anggota Komisi IV DPR. Pihak PKB menegaskan sanksi ini agar Edward bisa fokus menyelesaikan kasus yang menimpa anaknya sesuai peraturan yang berlaku. (mia)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.