• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
ARTIKEL LAINNYA, BERITA INSPIRA

Polisi Tetapkan Satu Pengungsi Rohingya Sebagai Tersangka Penyelundupan Orang ke Aceh

Tri Widiyantie 19 December 2023 0 Comments

ACEH INSPIRA – Salah satu warga etnis Rohingya Muhammed Amin atau MA ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh dalam kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia ke Indonesia.

Dilansir antaranews.com MA merupakan salah satu seorang etnis Rohingya dalam rombongan 137 warga asal Rohingya yang mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh pada Minggu 10 Desember 2023.

“Tersangka berinisial MA, umur 35 tahun, asal Myanmar yang bersangkutan adalah pengungsi Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, lokasi penampungan etnis Rohingya do Cox’s Bazar Bangladesh,” Jelas Pol. Fahmi Irwan Ramli selaku Kapolresta Banda Aceh Kombes di Banda Aceh, Aceh, Senin.

Usai mendarat, MA dan seoarang warga Rohingya AH langsung memisahkan diri dari kelompok tersebut. Namun, keduanya langsung diamankan warga setempat dan diserahkan ke kantor kepolisian setempat.

“Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap keduanya, diduga kuat (mereka) terlibat dalam dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terkait pemindahan warga etnis Rohingya dari kamp penampungan di Cox’s Bazar Bangladesh ke wilayah negara Indonesia,” lanjut Fahmi.

Polisi pun menetapkan MA sebagai tersangka pada Sabtu (15/12) dan ditahan di Mapolresta Banda Aceh juga memeriksa 12 orang saksi dari kelompok warga etnis Rohingya, yakni berinisial AH, HB, MSA, A, MK, NI, MM, AU, MSI, Y, M, dan S.

MA mengaku diberi tugas untuk mengajak dan mengkoordinasi warga-warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan dari  Cox’s Bangladesh menuju ke Indonesia, dengan persyaratan yang ikut dengannya harus membayar sejumlah uang sebesar 100-120 ribu taka atau sekitar Rp 14-16 juta per orang.

“Peran MA yaitu sebagai pembawa kapal atau kapten kapal, serta pengendali yang membawa para Rohingya di atas kapal yang menuju Indonesia. Saksi-saksi menjelaskan bahwa uang seluruhnya diserahkan atau dibayarkan kepada MA,” kata Fahmi.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan bukti-bukti berupa satu unit kapal bertuliskan Nazma, dua unit telepon genggam milik MA dan AH.

“Terhadap kasusu ini sedang didalami dan bila ditemukan bukti baru maka akan ada tersangka lainnya,” ungkap Fahmi. (aufa)**

Tags#Aceh#Penyelundupan#Rohingya
Previous Post
Pria di Serang Sempat Jadi Tersangka Usai Membunuh Pencuri
Next Post
Bakar Ijazah Kekasih Karena Tak Kembalikan Helm, Pelaku Mengaku Merasa Diancam

Berita Lainnya

BPN Kota Bandung Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat dari Sengketa
BERITA INSPIRA

BPN Kota Bandung Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

09 January 2026
Walikota Bandung Instruksikan Nobar Persib vs Persija di Seluruh Kecamatan
BERITA INSPIRA

Walikota Bandung Instruksikan Nobar Persib vs Persija di Seluruh Kecamatan

09 January 2026
FPCI Nilai Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional
BERITA INSPIRA

FPCI Nilai Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional

09 January 2026
RSHS Bandung Rawat 10 Pasien Super Flu, Warga Diminta Tidak Panik
BERITA INSPIRA

RSHS Bandung Rawat 10 Pasien Super Flu, Warga Diminta Tidak Panik

08 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us