• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS

Polisi Tangkap Salah Seorang Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

InspiraTV 22 May 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA — Salah seorang tersangka peristiwa pembunuhan terhadap Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 lalu telah berhasil ditangkap. Tersangka bernama Pegi Setiawan alias Perong telh ditangkap di Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat hingga Mabes Polri. Menurutnya, Pegi alias Perong ditangkap pada hari Selasa 21 Mei 2024.

“Sejak tadi malam, kami Polda Jabar, tentunya dengan dibantu oleh Bareskrim, teman-teman di Mabes Polri dan seluruh elemen dalam mengungkapkan proses menemukan pelaku DPO. Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO atas nama Pegi alias Perong di Bandung,” ucap Jules di Mapolda Jawa Barat, Rabu (22/5/2024).

Dia akan menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut apabila penyelidikan telah tuntas. Saat ini pemeriksaan terhadap Pegi masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

“Kami akan ungkap secara terang benderang. Ya nanti akan kami sebutkan peran yang bersangkutan, keterkaitan dengan tersangka lain. Kami yakin kasus ini dapat kami selesaikan secepatnya,” kata Jules.

Dia mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong merupakan warga Cirebon dan sempat berkerja di Kota Bandung. Polisi pun akan mendalami kaburnya Pegi sejak tahun 2016 lalu setelah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky alias Eky.

“Jadi Pegi yang kita DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Kami akan dalami kemana saja selama delapan tahun,” kata Jules.

Diketahui, dalam kasus tersebut 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Saka Tatal anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka lainnya bernama Dani dan Andi. (AP)

TagsJabar
Previous Post
Lima Pejabat Tinggi Diganjar Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya, Rektor: Dedikasi dan Prestasi Mereka Luar Biasa
Next Post
Jabar Matangkan Pembangunan Jatinangor City of Digital Knowledge

Berita Lainnya

KDM Beri Kompensasi Rp50.000 untuk Pencari Koin di Pantura Demi Kelancaran Mudik
BERITA INSPIRA

KDM Beri Kompensasi Rp50.000 untuk Pencari Koin di Pantura Demi Kelancaran Mudik

22 March 2026
640 Personel Diterjunkan Bersihkan Sampah di 108 Titik Kota Bandung
BERITA INSPIRA

640 Personel Diterjunkan Bersihkan Sampah di 108 Titik Kota Bandung

22 March 2026
Akhir Ramadan Jadi Ujian Besar Kota Bandung Dalam Mengatasi Penumpukan Sampah
BERITA INSPIRA

Penumpukan Sampah Pasca IdulFitri Jadi Fokus Pemkot Bandung 3 Hari Kedepan

21 March 2026
Ribuan Jemaah Antusias Ikuti Salat Ied Perdana di Balaikota Bandung
BERITA INSPIRA

Ribuan Jemaah Antusias Ikuti Salat Ied Perdana di Balaikota Bandung

21 March 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us