BANDUNG INSPIRA – Seorang lansia di Semarang, Jawa Tengah mengalami penjambretan hingga terpelanting. Pelaku menjambret lansia tersebut saat hendak pergi ke rumah mertuanya. Peristiwa penjambretan ini terjadi pada Minggu (14/1/2024).
AKP Aditya Perdana, Kasat Reskrim Polres Semarang mengatakan, pelaku yang bernama Hedy Kabul Prayitno (35) ditangkap pada hari Kamis (18/1/2024) kemarin. Saat kejadian, pelaku sempat melihat situasi sebelum melakukan aksi bejatnya.
“Jadi saat awalnya dia hendak ke rumah mertua di Ungaran Timur saat di jalan sepi melihat ibu-ibu berjalan sendirian sambil gandeng tas. Tersangka lewat sekali dirasa tidak ada orang putar kembali langsung ambil tas milik korban,” kata Aditya, dikutip dari Detik.com pada Jumat (19/1/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV Jalan Kenanga 1 Unggaran Barat, pelaku mendekati korban dengan menggunakan motor matic dan merebut tas yang dibwa korban. Lalu korban terpelanting dan jatuh ke jalan. Korban mengalami luka lebam di tangan kiri, bengkak kaki kiri dan lebam di jari tangan.
Pelaku membawa tas berisi ponsel dan uang sebesar Rp 30 ribu. Menurut pengakuan pelaku, ia menginginkan ponsel.
Peristiwa penjamretan ini kemudian viral di media sosial. Korban tidak melapor, namun kepolisian bergerak mengatasi kasus ini setelah mendapatkan informasi dan mengarahkan korban untuk melapor.
Sampai saat ini kasus tersebut masih didalami oleh Satuan Reskrim Polres Semarang. Pelaku dijatuhi pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Tina)**