BANDUNG INSPIRA,- Polda Jawa Barat telah memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan hasil ungkap kasus dari Direktorat Reserse Narkoba , yang sukses menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada pertengahan Maret 2022 lalu.
“Total barang bukti yang dimusnahkan ada 1,196 ton narkotika jenis sabu,” ujar Kapolda Jabar Kombes Pol Suntana, di Mapolda Jabar, Kamis (19/5/2022).
Suntana, mengatakan sabu-sabu tersebut merupakan kiriman dari negara Iran, untuk diedarkan di pulau Jawa.
Ada lima tersangka dalam kasus tersebut, yang hingga kini sudah menjalani proses hukum mereka diantaranya berinisial M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.
“Kegiatan ini tanggung jawab Polda Jabar kepada masyarakat, dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata Jenderal bintang dua tersebut.
Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, pertama dilaksanakan di Mapolda Jabar untuk lokasi kedua bekerjasama dengan Biofarma Bandung. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat incinerator.
Selain pengungkapan di Pangandaran, Diresnarkoba Polda Jabar juga melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 1,8 kilogram. (MSN)