BANDUNG INSPIRA — Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menargetkan berkas perkara Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky bisa rampung dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada pekan depan. Hingga kini, puluhan saksi terkait kasus tersebut telah diperiksa.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 68 orang saksi dan meminta bantuan beberapa ahli, di antaranya ahli psikologi.
Hasil pemeriksaan psikologi forensik akan disampaikan oleh tim ahli saat proses pengadilan. Pegi Setiawan sudah menjalani pemeriksaan ini selama dua hari pada akhir pekan lalu. Beberapa saksi, termasuk orang tua Pegi Setiawan akan menjalani pemeriksaan yang sama.
Selain itu, penyidik sudah memperoleh barang bukti yang berkaitan dengan perkara pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu di Cirebon. Proses dan langkah penyidikan masih berlangsung hingga kini.
“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya. Mudah-mudahan dalam minggu depan, berkas dapat kami sampaikan kepada rekan-rekan jaksa penuntut umum di Kejati. Sesuai level dari Polda akan menyerahkan berkas ke Kejati Jawa Barat,” ucap Jules.
“Setelah ini mungkin ada langkah-langkah yang dilakukan penyidik, apakah bentuknya rekostruksi atau upaya lain yang membuat terang peristiwa pidana yang terjadi. Kami didukung dari ahli selain dari keterangan saksi yang kami dapatkan dan barbuk yang sudah kami peroleh,” tegas dia.
Jules menyampaikan langkah penyidikan yang dilakukan dalam kasus ini diawasi oleh berbagai pihak. Dari internal institusi, terdapat Tim Bareskrim Mabes Polri, Div Propam Polri dan Itwasum Polri. Pengawasan pun dilakukan oleh pihak eksternal seperti tim Kompolnas dan Komnas HAM. (Dira)**