• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, NASIONAL, PEMERINTAHAN, TERPOPULER

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Hasto, Dianggap Tidak Jelas

InspiraTV 14 February 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Hakim tunggal pada saat peradilan Hasto Krisyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan yang dilakukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Krisyanto tidak diterima. Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” Ujar Hakim Tunggal, Djuyamto pada saat menyatakan putusan dalam persidangan.

Praperadilan ini diajukan oleh Hasto usai tetapkan sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak 2020. Dalam kasus Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Januari 2020 dan masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) karena selalu absen saat dipanggil oleh KPK.

Harun juga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, tentang anggota KPU periode 2017-2022 yang kini sedang menjalani bebas tanpa bersyarat setelah dihukum tujuh tahun dipenjara. Pada akhir 2024, KPK telah tetapkan Sekjen PDIP Hasto dan Pengacara Donny Tri Istiqomah menjadi tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyelidikan Harun. Dalam lima tahun terakhir, keberadaan Harun belum diketahui sampai sekarang.

Kubu Sekjen PDIP Hasto Krisyanto menyampaikan kekecewaan terhadap PN Jakarta Selatan atas menerima gugatan praperadilan yang diminta oleh Hasto. Ia menilai bahwa keputusan hakim menjadi titik kemunduran hukum dan pembodohan hukum.

“Kita mendapat putusan yang dangkal, ini bukan pendidikan hukum tetapi pembodohan hukum, saya harus katakan demikian,” Ujar Tudo. (Dista Amelia)**

Previous Post
Kongres Luar Biasa! Prabowo Kembali Ditetapkan Sebagai Ketum Gerindra
Next Post
Dibantai Iran di Piala Asia 2025, Timnas Harus Segera Bebenah

Berita Lainnya

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung

12 January 2026
Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026
Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring
BERITA INSPIRA

Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring

12 January 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us