• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA

PN Bandung Gelar Sidang Perdana Adetya

Tri Widiyantie 08 May 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang perdana dengan agenda dakwaan, dalam kasus dugaan penjualan rumah mewah dengan Terdakwa Adetya alias Sasha, Selasa (7/5/2024).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agus Komarudin berjalan dengan lancar.

Dalam persidangan yang digelar terbuka itu, Terdakwa Adetya alias Sasha mengajukan penangguhan penahanan kepada Ketua Majelis Hakim.

Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandung, Yadi mengatakan bahwa agenda sidang hari ini pembacaan dakwaan dengan pasal 370-378 KUH Pidana.

“Jadi hari ini pembacaan dakwaan agendanya, ” jelas Yadi, usai persidangan.

Yadi menjelaskan perihal adanya permohonan penangguhan penahanan oleh Terdakwa kepada Hakim, menjadi kewenangan Hakim.

“Ya kewenangan Hakim itu, ” paparnya.

Sementara itu, kuasa hukum Terdakwa, menjelaskan bahwa selaku penasehat hukum melihat dakwaan oleh JPU tadi sesuai dengan proses hukum yg dijalanin oleh terdakwa.

Kasus ini sendiri berawal dari pelapor bernama Idod yang telah berulangkali menagih Surat Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah untuk pembeli kepada Terdakwa Adetya Alias Sasha.

Namun belakangan diketahui ternyata sudah di perjual belikan oleh terdakwa kepada pihak lain.

Rumah tersebut berada di salah satu komplek perumahan mewah Setra Duta, Kota Bandung. Namun tak kunjung dilakukan transaksi dan di serahkan kepada pihak notaris pembeli lain.

Kasus ini sebelumnya ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, pihak Terdakwa Adetya alias Sasha didampingi pengacara pengganti. (Boby Roska)**

Previous Post
Jelang Pilwalkot Bandung 2024, Ceu Popong Berikan Nasihat
Next Post
Bupati Bandung Hapus Sanksi Denda Pajak, Berikut Penjelasan

Berita Lainnya

Bazar Murah Sesi 2 Kembali di Gelar Pemkot Bandung, ini Jadwal dan Lokasinya
BERITA INSPIRA

Bazar Murah Sesi 2 Kembali di Gelar Pemkot Bandung, ini Jadwal dan Lokasinya

01 March 2026
Timur Tengah Memanas,WNI di Arab Harus Tetap Tenang 
BERITA INSPIRA

Timur Tengah Memanas,WNI di Arab Harus Tetap Tenang 

01 March 2026
Akhir Ramadan Jadi Ujian Besar Kota Bandung Dalam Mengatasi Penumpukan Sampah
BERITA INSPIRA

Sampah Hanya Bisa Diselesaikan dengan Perubahan Pola Pikir 

01 March 2026
Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen
BERITA INSPIRA

Ramon On Fire! Persib Siap Bawa 3 Poin Dari Surabaya

01 March 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us