BANDUNG INSPIRA,- Dua tahun terbatas oleh pandemi, kini jemaah bisa kembali melaksanakan ibadah dimasjid. Untuk itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak umat muslim memakmurkan masjid selama Ramadan ini, namun tetap wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Di masa pandemi ini saya berpesan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan selama berkegiatan. Apalagi sekarang relaksasi lebih luas, meski masih ada pembatasan jemaah untuk teraweh dan salat Idulfitri,” papar Yana, usai melaksanakan salat Isya berjamaah di Masjid Al Latief, Minggu (3/4/2022).
Perihal situasi pandemi Covid-19 di Kota Bandung, menurutnya kini relatif terkendali.
“Situasi pandemi covid-19 saat ini relatif terkendali. Ketika pertengah bulan Februari 2022, mencapai 1.736 kasus per hari. Namun untuk bulan kemarin (Maret) sangat signifikan di angka 96 kasus,” ujarnya.
Kendati begitu, soal aktivitas selama Ramadan, Yana mengatakan, masih ada pembatasan meskipun beberapa tempat direlaksasi. Seperti khusus bulan Ramadan (1 April – 4 Mei), layanan drive thru restoran boleh beroperasi selama 24 jam.
Sedangkan toko swalayan beroperasi pada pukul 08.00-21.00 WIB. Namun jasa pariwisata hiburan dilarang beroperasi selama 1 April – 4 Mei 2022.
Tak hanya itu, selama bulan ramadan pejabat ASN dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama dan open house. (TRI)