• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS

Penghargaan bagi Pemda/Badan Usaha Peduli Jamsostek

InspiraTV 02 December 2022 0 Comments

KOTA BANDUNG INSPIRA – Pemdaprov Jabar berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan badan usaha yang konsisten memberikan jaminan sosial ketenakerjaan kepada pegawainya.

Penerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakertaan atau Paritrana Award 2021 untuk kategori Pemda yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Depok.

Kategori Perusahaan Skala Besar, yakni PT Bank BJB, PT Cito Medika Utama (Karawang) dan PT Kahatex (Cimahi). Sementara
kategori Perusahaan Skala menengah, PT Puri Dibya Property (Depok), PT Bina Nusantara Proma (Cimahi), dan PT Asta Husada (Subang).

Sedangkan kategori Perusahaan Skala Kecil Mikro yakni Prima Agritech Nusantara (Depok), Global Indo Pangan (Sumedang), dan Permata Surya Tehnik (Kabupaten Bekasi).

Menurut Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, pemda dan perusahaan pemenang Paritrana Award telah menjadi role model dalam perlindungan tenaga kerja di Jabar di tengah ancaman krisis global.

“Saya yakin perusahaan-perusahaan kita harusnya bisa tetap survive. Oleh karena itu, perlindungan tenaga kerja ini menjadi sesuatu yang sangat penting,” ujar Setiawan Wangsaatmaja.

Sekda menekankan perlindungan tenaga kerja mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Pemdaprov Jabar berkomitmen dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 158 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang sedang dalam proses ditingkatkan menjadi peraturan daerah.

“Kita sedang menyusun peraturan daerah yang saat ini dikawal oleh DPRD,” sebut Setiawan.

Jika perda sudah disahkan, akan ada regulasi turunan yang akan mengatur lebih detail jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal, tenaga migran, tenaga konstruksi, dan lainnya.

Sekretaris Tim Penilai Paritrana Award Tingkat Provinsi Jawa Barat Barnas Adjidin menjelaskan, proses penilaian melalui tujuh tahapan. Yaitu tahap sosialisasi di 27 pemda kabupaten/kota, penerimaan berkas, verifikasi berkas, wawancara, pleno, keputusan Gubernur, dan tahap penganugerahan.

Menurutnya, Paritrana Award digelar untuk meningkatkan peranan pemda dalam meningkatkan kepesertaan Jamsostek, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan Jamsostek.

“Serta meningkatkan citra positif pemerintah daerah untuk mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia,” kata Barnas yang juga Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provisi Jawa Barat.

Dalam Paritrana Award, Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menerima penghargaan Paritrana Tingkat Pusat pada Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat.Penghargaan diberikan langsung oleh Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI. (EN)

Previous Post
Platform Pisodapur Sudah Bisa Diakses
Next Post
Sekda Jabar: Jadilah Penerus Pertanian Jabar

Berita Lainnya

Pemkot Bandung Berikan Insentif PBB 2026, Diskon 10 Persen hingga Penghapusan Denda
Uncategorized

Pemkot Bandung Berikan Insentif PBB 2026, Diskon 10 Persen hingga Penghapusan Denda

02 March 2026
Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026
BERITA INSPIRA

Berikut Pengaturan Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran 2026

02 March 2026
Bantai Madura United,Persib Kokoh di Puncak Klasemen
BERITA INSPIRA

Berikut Susunan Pemain dan Formasi Persebaya Surabaya VS Persib Bandung Malam Nanti

02 March 2026
Hormati Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
Announcements

Hormati Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

02 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us